LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional,

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang 10 April 2026 – Semangat baru bagi insan pers Indonesia kembali digaungkan. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Difindo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme jurnalis di seluruh Indonesia.

Direktur LSP Difindo, Ardiansyah, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan bersama untuk mendorong lahirnya jurnalis yang kompeten, tersertifikasi, dan siap menghadapi dinamika industri media yang semakin kompleks.

“Melalui MoU ini, kami berkomitmen menghadirkan program sertifikasi kompetensi yang terstandar. Ini adalah kesempatan emas bagi insan pers untuk memperoleh pengakuan profesional yang jelas dan terukur. Kami ingin seluruh jurnalis bangkit, meningkatkan kualitas diri, dan berani melangkah menuju standar nasional,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan bahwa LSP Difindo merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah memiliki lisensi resmi dan terdaftar di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dengan status tersebut, LSP Difindo berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang sah, terstandar, dan diakui secara nasional. Setiap sertifikat yang diterbitkan memiliki legitimasi hukum serta menjadi bukti kompetensi profesional bagi pemegangnya.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menyambut kerja sama ini sebagai momentum penting untuk membangun SDM pers yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

“Ini bukan hanya kerja sama, tetapi panggilan bagi seluruh anggota AKPERSI di Indonesia. Kita harus naik kelas. Jurnalis tidak cukup hanya aktif di lapangan, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang teruji dan diakui negara. Sertifikasi adalah kunci untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya penuh semangat.

Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota AKPERSI dari pusat hingga daerah untuk menjadikan program ini sebagai gerakan bersama dalam membangun marwah profesi jurnalis yang profesional dan berintegritas.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan uji kompetensi jurnalis, pelatihan berbasis standar nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan program sertifikasi berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.

MoU ini diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan profesionalisme pers nasional. Sinergi antara LSP Difindo dan AKPERSI bukan hanya menciptakan jurnalis yang kompeten, tetapi juga melahirkan insan pers yang berintegritas, beretika, serta mampu menjaga peran pers sebagai pilar demokrasi.

Dengan semangat kolaborasi ini, seluruh anggota AKPERSI diharapkan semakin termotivasi untuk terus belajar, berkembang, dan membuktikan bahwa jurnalis Indonesia mampu bersaing, profesional, serta menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Rilis DPP AKPERSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Termasuk Sumut & Jateng 
Hadirnya Sosok Rina Tanjung Maestro SPBUN”Menjadi Tolak Ukur Problem Purnakaryawan Terkait Uang Kompensasi Beras, Tidak di Bayar PTPN IV
DPR Panggil Badan Giji Nasional Pertanyakan Ribuan Motor Listrik Tanpa Ijin Kemenkeu
AKPERSI Lakukan Penyegaran,EVALUASI Kepengurusan DPD Sumatera Selatan, Siap Gelar Musyawarah Luar Biasa dan Pelantikan 
DPP AKPERSI Bekukan SK dan Mandat DPD Provinsi Banten, Tegaskan Penataan Organisasi dan Komitmen AD/ART
CV Rapi Technik Disorot, DPRD Sumut Ingatkan Sanksi Pidana Lingkungan
Kolaborasi YPPN, AKPERSI, Suara Utama, dan AR Learning Center Gelar Webinar Transformasi Pers di Era Digital 
DPP AKPERSI dan Presiden DPP LIRA Perkuat Sinergi Strategis Kawal Demokrasi dan Kebebasan Pers 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:08 WIB

Hadirnya Sosok Rina Tanjung Maestro SPBUN”Menjadi Tolak Ukur Problem Purnakaryawan Terkait Uang Kompensasi Beras, Tidak di Bayar PTPN IV

Jumat, 10 April 2026 - 00:18 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional,

Kamis, 9 April 2026 - 10:16 WIB

DPR Panggil Badan Giji Nasional Pertanyakan Ribuan Motor Listrik Tanpa Ijin Kemenkeu

Minggu, 5 April 2026 - 10:17 WIB

AKPERSI Lakukan Penyegaran,EVALUASI Kepengurusan DPD Sumatera Selatan, Siap Gelar Musyawarah Luar Biasa dan Pelantikan 

Sabtu, 4 April 2026 - 12:49 WIB

DPP AKPERSI Bekukan SK dan Mandat DPD Provinsi Banten, Tegaskan Penataan Organisasi dan Komitmen AD/ART

Berita Terbaru