Masyarakat Huta Pardomuan Duduki Tanah Ulayat Kosik Putih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional — PT SRL Bersikeras Meski HGU Diduga Sudah Habis

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALUTA//dutakhabarterkini.co.id-Selasa, 07 September 2026 –

Ratusan masyarakat Huta Pardomuan bergerak berduyun-duyun menduduki wilayah tanah ulayat Kosik Putih. Langkah ini merupakan penegasan hak turun-temurun atas tanah leluhur sekaligus respon atas sikap PT SRL yang diduga masih berupaya menguasai lahan tersebut meski tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hak Guna Usaha (HGU) PT SRL atas wilayah tersebut telah berakhir masa berlakunya, bahkan diduga tidak pernah ada. Hal ini telah ditegaskan melalui keputusan resmi, baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah, yang menyatakan status hak penguasaan PT SRL atas lahan tersebut telah berakhir dan tidak diperpanjang. Namun ironisnya, pihak perusahaan masih bersikeras mempertahankan penguasaan dan belum mau melepaskan wilayah itu sepenuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Adat Huta Pardomuan menegaskan, penguasaan kembali tanah ulayat ini bertujuan untuk mengelola lahan secara produktif guna mendukung program ketahanan pangan nasional yang digalakkan Pemerintah Pusat.

“Tanah ini sangat subur dan layak untuk pertanian. Kami bertekad mengelola tanah ulayat ini untuk bercocok tanam, sehingga dapat berkontribusi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat luas dan mendukung program ketahanan pangan nasional yang sedang didorong oleh Presiden. Daripada lahan terbengkalai atau dikuasai pihak yang sudah tidak punya hak, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan kemaslahatan rakyat,” ujarnya, Selasa (07/09/2026).

Selama ini, wilayah tersebut kerap menjadi objek sengketa karena PT SRL masih mengklaim hak penguasaan tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa persetujuan lembaga adat maupun masyarakat setempat.

Baca Juga:  PERKUAT HARMONI, PEMKO TEBING TINGGI GELAR SILATURAHIM KEBANGSAAN DAN BUKA PUASA BERSAMA

Aksi pendudukan damai yang dilakukan warga bertujuan menegaskan kembali bahwa tanah tersebut adalah tanah ulayat yang pengelolaannya harus kembali berada di bawah kendali masyarakat adat untuk dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dapat segera turun tangan dan menindaklanjuti keputusan yang telah ada secara tegas dan konsisten. Mereka meminta agar kepemilikan lahan dikembalikan kepada masyarakat agar dapat segera dikelola untuk kegiatan pertanian dan perkebunan yang mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional.

Masyarakat juga meminta semua pihak menghormati keputusan yang telah ada, serta mendesak PT SRL untuk mematuhi aturan hukum dan segera melepaskan penguasaan atas tanah yang bukan lagi menjadi haknya.

Hingga saat ini, situasi di lokasi tetap kondusif dan terkendali. Masyarakat berkomitmen menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Mereka siap duduk bersama menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah mufakat, namun menegaskan tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak ulayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH*
PERMUDAH AKSES WARGA KELURAHAN MANDAILING, WALI KOTA DAN KAPOLRES TEBING TINGGI RESMIKAN JEMBATAN MERAH PUTIH
Miris! Puluhan Tahun Jalan Tanggul Sungai Jadi Akses Utama Warga, Tak Kunjung Tersentuh Pembangunan
Puluhan Tahun Jalan Dusun Barisan Panjang Tak Pernah Tersentuh Pembangunan, Warga Harapkan Perhatian Pemerintah.
Proyek Konservasi Air di Tebing Tinggi Sergai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN
Trotoar dan Badan Jalan Jadi Lapak Dagangan, Pemko Tebing Tinggi Diminta Bertindak
WALI KOTA TEBING TINGGI HADIRI RAKOR REGIONAL SUMATERA, PEMKO MANTAPKAN SINERGI LINTAS SEKTOR KEJAR TARGET ZERO STUNTING
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:26 WIB

Masyarakat Huta Pardomuan Duduki Tanah Ulayat Kosik Putih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional — PT SRL Bersikeras Meski HGU Diduga Sudah Habis

Selasa, 8 September 2026 - 09:54 WIB

*Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH*

Senin, 7 September 2026 - 06:09 WIB

Miris! Puluhan Tahun Jalan Tanggul Sungai Jadi Akses Utama Warga, Tak Kunjung Tersentuh Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Puluhan Tahun Jalan Dusun Barisan Panjang Tak Pernah Tersentuh Pembangunan, Warga Harapkan Perhatian Pemerintah.

Kamis, 3 September 2026 - 15:51 WIB

Proyek Konservasi Air di Tebing Tinggi Sergai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru