GMPB Desak Evaluasi dan Audit Menyeluruh Dapur SPPG di Kabupaten Bogor

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, 8 Juni 2026 – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, tercatat terdapat 588 titik dapur SPPG di Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, 509 dapur telah beroperasi, 546 telah memiliki KPSS, 420 memiliki Izin Kelaikan Lingkungan (IKL), 532 telah menjalani pemeriksaan laboratorium, namun hanya 265 dapur yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketua GMPB, M. Ikbal, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak karena SLHS merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin keamanan dan kelayakan pengolahan makanan yang akan dikonsumsi masyarakat, khususnya para penerima manfaat Program MBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan masih banyaknya dapur SPPG yang beroperasi namun belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Berdasarkan data yang ada, sebanyak 323 titik belum memiliki SLHS. Kondisi ini harus segera dievaluasi secara menyeluruh demi menjamin kualitas dan keamanan pangan dalam Program MBG,” ujar M. Ikbal.

GMPB menilai bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pemberian izin dan pengawasan harus segera mengambil langkah konkret terhadap seluruh dapur SPPG yang belum memenuhi persyaratan administrasi maupun standar kesehatan lingkungan.

Selain itu, GMPB mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor untuk turun tangan secara langsung dengan menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang belum memiliki IKL maupun SLHS.

Baca Juga:  *KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah "Londo Ireng", Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis*

Menurut GMPB, minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di lapangan apabila tidak segera dilakukan pembenahan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

GMPB juga meminta aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan yayasan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam operasional dapur SPPG, khususnya di Kabupaten Bogor, guna memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tuntutan GMPB
1.Mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang belum memiliki IKL dan SLHS.

2.Mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor untuk memperkuat pengawasan Program MBG.

3.Memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan keamanan pangan sebelum beroperasi penuh.

4.Mendorong transparansi data perizinan dan hasil pengawasan seluruh dapur SPPG di Kabupaten Bogor.

5.Meminta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap pengelolaan yayasan dan operasional dapur SPPG yang menggunakan anggaran program pemerintah.

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menegaskan bahwa pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap standar kesehatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar demi menjamin keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis serta melindungi kesehatan para penerima manfaat di Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot*
MASYARAKAT HUTA PARDOMUAN BULAT DUKUNG BASIRUDDIN HARAHAP PERTAHANKAN KLAIM TANAH ULAYAT 2.050 HEKTARE
GMPB Aksi Depan KPK: Usut Tuntas Dugaan Potongan Insentif Bappenda Kabupaten Bogor
DPP AKPERSI Desak Pertamina Turun Langsung Awasi Proyek Cikampek–Plumpang, Warga Buni Bakti Tunggu Realisasi Perbaikan Jalan*
Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan
PESERTA PKA ANGKATAN I 2026 PELAJARI INOVASI PELAYANAN PUBLIK DI KOTA MEDAN
AKPERSI DPD SUMUT APRESIASI PRESTASI GUBSU BOBBY NASUTION, SUMUT RAIH TERBAIK I PROGRAM TIGA JUTA RUMAH DARI KEMENDAGRI
Rayakan 2 Tahun AKPERSI, Bakti Sosial Digelar Serentak di Seluruh Indonesia*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:19 WIB

*Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot*

Sabtu, 5 September 2026 - 18:55 WIB

MASYARAKAT HUTA PARDOMUAN BULAT DUKUNG BASIRUDDIN HARAHAP PERTAHANKAN KLAIM TANAH ULAYAT 2.050 HEKTARE

Kamis, 3 September 2026 - 16:09 WIB

GMPB Aksi Depan KPK: Usut Tuntas Dugaan Potongan Insentif Bappenda Kabupaten Bogor

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:15 WIB

DPP AKPERSI Desak Pertamina Turun Langsung Awasi Proyek Cikampek–Plumpang, Warga Buni Bakti Tunggu Realisasi Perbaikan Jalan*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan

Berita Terbaru