Klarifikasi Kades Rajali Purba Terkait Isu Jabatan Humas PT TSP

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI – Kepala Desa Rajali Purba memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan rangkap jabatan sebagai Humas PT TSP dan isu izin pembuangan limbah perusahaan.

Isu tersebut sebelumnya mencuat pasca-mediasi bersama Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia (FKMI) Sumut di Polsek Sipispis.

‎Rajali Purba dengan tegas membantah adanya pelanggaran regulasi maupun benturan kepentingan dalam posisinya tersebut.

Dirinya memastikan bahwa perannya di lapangan murni untuk mendukung kemitraan wilayah demi kemajuan ekonomi desa.

‎Status Jabatan dan Dukungan Investasi Daerah

‎Mengenai tudingan rangkap jabatan, Rajali Purba meluruskan bahwa dirinya tidak terikat dalam hubungan kerja struktural maupun profesional sebagai karyawan komersial PT TSP.

Ia juga menegaskan tidak menerima remunerasi atau gaji yang melanggar ketentuan Undang-Undang Desa.

‎”Kehadiran saya dalam mediasi adalah kapasitas selaku kepala wilayah untuk menjalankan fungsi koordinasi linier. Pemerintah desa berkewajiban mendukung iklim investasi daerah dan menjaga kondusivitas lingkungan,” ujar Rajali Purba,Sabtu(4/7/2026).

‎Legalitas Izin Pembuangan Limbah PT TSP

‎Terkait dengan operasional pengelolaan sisa produksi, pihak manajemen melalui Rajali Purba memastikan perusahaan berkomitmen penuh pada kepatuhan hukum lingkungan hidup.

Seluruh instrumen pengelolaan limbah di lapangan diklaim telah mengantongi legalitas resmi.

‎PT TSP saat ini mengoperasikan 9 kolam saringan yang telah tersertifikasi dan mendapatkan izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup.

Parameter baku mutu air juga diuji secara berkala oleh laboratorium lingkungan yang terakreditasi sebelum dialirkan ke badan air.

‎Pihaknya menyatakan sangat menghormati fungsi pengawasan dari rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat luas.

Seluruh dokumen perizinan lingkungan maupun administrasi wilayah siap diuji dan diperiksa oleh instansi berwenang seperti Polda Sumut, DLHK, dan Dinas PMD Sergai.***

Baca Juga:  LSM P3KI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek SMP Alwashliyah 40 ke Kejari Simalungun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT TENERA SERGAI PERKASA BANTAH DUGAAN CEMARI SUNGAI BAH SOMBU, PASTIKAN IPAL SESUAI BAKU MUTU
Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan
Akibat Kecelakaan, Seorang Wanita Karyawan Honorer di Tebing Tinggi Meninggal Dunia.
Ghazarabbani Dorong Pembentukan DPW Pemuda Perindo Sumatera Barat, Perkuat Konsolidasi Organisasi di Daerah
Program JMS, SMAN 1 Bandar Khalipah Menerima Kunjungan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Ghaza Rabbani Jadi LO Pendamping DPRD Perindo NTT pada Bimtek Nasional 2026
Selamat Ulang Tahun Kepada Yth. Ibu Rina Yuliza, S.Sos., C.BJ., C.EJ., C.IJ., C.PW., C.ILJ. Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI
LSM P3KI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek SMP Alwashliyah 40 ke Kejari Simalungun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PT TENERA SERGAI PERKASA BANTAH DUGAAN CEMARI SUNGAI BAH SOMBU, PASTIKAN IPAL SESUAI BAKU MUTU

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Akibat Kecelakaan, Seorang Wanita Karyawan Honorer di Tebing Tinggi Meninggal Dunia.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Ghazarabbani Dorong Pembentukan DPW Pemuda Perindo Sumatera Barat, Perkuat Konsolidasi Organisasi di Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Program JMS, SMAN 1 Bandar Khalipah Menerima Kunjungan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Berita Terbaru