LSM P3KI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek SMP Alwashliyah 40 ke Kejari Simalungun

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 17 Juni 2026 – Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) Simalungun resmi melaporkan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Alwashliyah 40 Bandar Huluan ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa, 17/6/2026.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran Dana BOS. Pelapor adalah Ketua LSM P3KI Simalungun, Sofiyan. Terlapor merupakan mantan kepala sekolah SMP Alwashliyah 40 berinisial SM.
Laporan diserahkan ke Kejari Simalungun pada Selasa, 17 Juni 2026.
Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Kabupaten Simalungun.
Menurut Sofiyan, pelaporan dilakukan agar menjadi pembelajaran dan mencegah penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.
P3KI menyerahkan sejumlah berkas dugaan penyimpangan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaporan ini bertujuan agar menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi,” ujar Sofiyan kepada awak media usai menyerahkan laporan.

Baca Juga:  PPP-AD Kota Tebing Tinggi Siap Dukung Pergerakan GEMAN Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

Sofiyan menyatakan, P3KI akan mengawal proses hukum yang berjalan guna mendorong transparansi dan akuntabilitas penyaluran informasi ke publik. Ia berharap Kejari Simalungun bekerja secara profesional, netral, dan sesuai prosedur.

“Dalam negara demokrasi, semua orang sama di hadapan hukum. Kami minta Kejari berpihak pada prinsip keadilan dalam menjalankan proses hukum,” tegasnya.

Selain itu, Sofiyan mengimbau institusi terkait agar lebih efektif dalam pengawasan penyaluran Dana BOS di satuan pendidikan.

Kepala Kejari Simalungun belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan. Wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak Kejari Simalungun dan mantan kepala sekolah berinisial SM untuk mendapatkan tanggapan dan hak jawab terkait laporan tersebut.

Sesuai asas praduga tak bersalah, terlapor berhak menyampaikan klarifikasi.

Penulis: [M.W]   Editor: [Z.A]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LIMA KEPALA DUSUN DESA HELVETIA DI BERHENTIKAN DIDUGA CACAT PROSEDUR, SURAT KEBERATAN TAK DIGUBRIS PEJABAT TERKAIT
Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis
Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi
Klarifikasi Kades Rajali Purba Terkait Isu Jabatan Humas PT TSP
Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Bareskrim dan Divpropam Polri Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan
Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
*Ketika Hakim Memilih Tidak Menghukum: Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia Bahas Rechterlijk Pardon yang Mengubah Wajah Keadilan*
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

LIMA KEPALA DUSUN DESA HELVETIA DI BERHENTIKAN DIDUGA CACAT PROSEDUR, SURAT KEBERATAN TAK DIGUBRIS PEJABAT TERKAIT

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:43 WIB

Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:54 WIB

Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:43 WIB

Klarifikasi Kades Rajali Purba Terkait Isu Jabatan Humas PT TSP

Senin, 29 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Bareskrim dan Divpropam Polri Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan

Berita Terbaru