LSM P3KI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek SMP Alwashliyah 40 ke Kejari Simalungun

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 17 Juni 2026 – Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) Simalungun resmi melaporkan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Alwashliyah 40 Bandar Huluan ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa, 17/6/2026.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran Dana BOS. Pelapor adalah Ketua LSM P3KI Simalungun, Sofiyan. Terlapor merupakan mantan kepala sekolah SMP Alwashliyah 40 berinisial SM.
Laporan diserahkan ke Kejari Simalungun pada Selasa, 17 Juni 2026.
Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Kabupaten Simalungun.
Menurut Sofiyan, pelaporan dilakukan agar menjadi pembelajaran dan mencegah penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.
P3KI menyerahkan sejumlah berkas dugaan penyimpangan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaporan ini bertujuan agar menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi,” ujar Sofiyan kepada awak media usai menyerahkan laporan.

Baca Juga:  KARHUTLA TAK KUNJUNG TUNTAS, KETUM DPP AKPERSI NILAI GUBERNUR SUMSEL GAGAL LINDUNGI RAKYAT

Sofiyan menyatakan, P3KI akan mengawal proses hukum yang berjalan guna mendorong transparansi dan akuntabilitas penyaluran informasi ke publik. Ia berharap Kejari Simalungun bekerja secara profesional, netral, dan sesuai prosedur.

“Dalam negara demokrasi, semua orang sama di hadapan hukum. Kami minta Kejari berpihak pada prinsip keadilan dalam menjalankan proses hukum,” tegasnya.

Selain itu, Sofiyan mengimbau institusi terkait agar lebih efektif dalam pengawasan penyaluran Dana BOS di satuan pendidikan.

Kepala Kejari Simalungun belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan. Wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak Kejari Simalungun dan mantan kepala sekolah berinisial SM untuk mendapatkan tanggapan dan hak jawab terkait laporan tersebut.

Sesuai asas praduga tak bersalah, terlapor berhak menyampaikan klarifikasi.

Penulis: [M.W]   Editor: [Z.A]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI*
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
*Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru