MEDAN – dutakhabarterkini.co.id Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menanggapi kabar yang beredar soal Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai Aguinaldo Marbun yang disebut diamankan Kejaksaan Agung, Jumat 5 Juni 2026.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pemeriksaan terhadap keduanya. “Belum dapat informasi mengenai hal itu,” kata Rizaldi kepada awak media, Jumat 5/6/2026.
Sebelumnya, beredar informasi Amriyata dan Aguinaldo diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Amriyata disebut diamankan di Bandung saat sedang cuti dan kemudian berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk pemeriksaan. Keduanya dikabarkan diamankan terkait dugaan pengerjaan proyek di Kabupaten Serdang Bedagai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Kasi Intel Kejari Sergai, Yoppy Gumala, menyampaikan Amriyata pada Kamis 4/6/2026 masih mengikuti serah terima jabatan di Kejati Sumut. “Lalu, Jumat langsung cuti dan ditunjuk Kasi PAPBB selaku Plh Kajari Sergai,” ujar Yoppy.
Yoppy mengaku tidak mengetahui kabar pemeriksaan terhadap Kajari dan Kasi Pidsus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kabar tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Kasi Penkum Kejati Sumut dan Kasi Intel Kejari Sergai.














