
Dutakhabarterkini.co.id //TEBING TINGGI – Keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan trotoar hingga badan jalan sebagai tempat berjualan di Kota Tebing Tinggi sepertinya belum bisa terselesaikan hingga kembali menjadi sorotan masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu keindahan dan ketertiban kota, tetapi juga berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki, di sejumlah titik justru dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan. Sementara sebagian badan jalan juga digunakan untuk menempatkan lapak, barang dagangan, maupun aktivitas jual beli.
Akibatnya, masyarakat yang hendak menggunakan trotoar terpaksa mencari jalan lain, bahkan tidak jarang harus berjalan di badan jalan yang dilalui kendaraan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari masyarakat yang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi segera mengambil langkah nyata untuk melakukan penataan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Trotoar itu dibangun untuk pejalan kaki, sedangkan badan jalan digunakan untuk kendaraan. Kalau semuanya digunakan sebagai tempat berjualan, tentu masyarakat yang menjadi korban karena akses jalan semakin sempit,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemko Tebing Tinggi diharapkan tidak hanya melakukan penertiban ketika ada kegiatan tertentu, tetapi mampu menghadirkan sistem penataan yang berkelanjutan, dimana penataan para pedagang dinilai perlu dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan humanis.
Pemerintah diharapkan dapat melakukan pendataan ulang dan mencarikan solusi yang tepat bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan usaha tanpa harus menggunakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
“Pedagang memang perlu mencari nafkah, tetapi hak masyarakat untuk menggunakan trotoar dan jalan juga harus diperhatikan. Pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi terbaik,” tambah warga tersebut.
Selain mengganggu fungsi trotoar, aktivitas perdagangan di badan jalan juga dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan, khususnya pada jam-jam ramai. Kendaraan yang melintas harus memperlambat laju atau mencari ruang jalan yang tersisa, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Masyarakat pun meminta instansi terkait, termasuk perangkat pemerintah yang memiliki tugas dalam penataan dan penertiban, untuk tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut.
Pemko Tebing Tinggi diminta segera dapat melakukan evaluasi terhadap titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan di trotoar maupun badan jalan. Dimana langkah penataan dinilai penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.
Namun demikian, penertiban diharapkan tidak dilakukan secara sepihak tanpa solusi. Pemerintah perlu menyiapkan alternatif lokasi yang layak, aman, dan memungkinkan para pedagang tetap menjalankan aktivitas ekonomi mereka.
Dengan penataan yang tepat, kepentingan pedagang dan masyarakat pengguna fasilitas umum diharapkan dapat berjalan secara seimbang.
Saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret Pemko Tebing Tinggi. Trotoar harus kembali menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, badan jalan harus berfungsi untuk kelancaran lalu lintas, sementara para pedagang perlu mendapatkan tempat usaha yang layak dan tertata.(Tim)














