KPK Temukan Delapan Potensi Korupsi Dalam Program MBG

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tujuh rekomendasi setelah mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan tersebut tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 pada Direktorat Monitoring KPK yang diakses di Jakarta, Jumat.

Dalam laporan itu, KPK menjelaskan program MBG didukung alokasi anggaran besar yang meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” demikian isi laporan tersebut

Baca Juga:  APEL BERSAMA SABUK KAMTIBMAS 2026,POLRES ROHIL PERKUAT SINERGI JAGA KEAMANAN DAERAH

KPK mengungkapkan delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Pertama, regulasi pelaksanaan dinilai belum memadai, terutama dalam mengatur tata kelola dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kedua, mekanisme bantuan pemerintah dinilai berisiko memperpanjang rantai birokrasi, membuka peluang praktik rente, serta mengurangi porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.

Ketiga, pendekatan yang terlalu sentralistis dengan Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama dinilai berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah serta melemahkan mekanisme pengawasan.

( Sumber KPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Dari Kita, Untuk Kita” — KPTAM Percepat Program KETAPANG Dukung Ketahanan Pangan Nasional
KARHUTLA TAK KUNJUNG TUNTAS, KETUM DPP AKPERSI NILAI GUBERNUR SUMSEL GAGAL LINDUNGI RAKYAT
PERINGATI HARI KONTRASEPSI SEDUNIA, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN 4 KOMITMEN PENTING
Hukum Tidak Boleh Mengenal Kasta”:AKPERSI Desak Polda,Dinkes dan Polres Buka Ruang. Klarifikasi.
PERAN TEGAS JURNALIS: KETERBUKAAN BUKAN TAWARAN, MELAINKAN HAK RAKYAT, TIM INVESTIGASI NASIONAL
*Ketua Umum DPP AKPERSI Kirim Surat Laporan dan Audiensi kepada Presiden Prabowo, Persoalan Lahan Karangsia OKI Disorot*
MASYARAKAT HUTA PARDOMUAN BULAT DUKUNG BASIRUDDIN HARAHAP PERTAHANKAN KLAIM TANAH ULAYAT 2.050 HEKTARE
GMPB Aksi Depan KPK: Usut Tuntas Dugaan Potongan Insentif Bappenda Kabupaten Bogor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:01 WIB

“Dari Kita, Untuk Kita” — KPTAM Percepat Program KETAPANG Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:24 WIB

KARHUTLA TAK KUNJUNG TUNTAS, KETUM DPP AKPERSI NILAI GUBERNUR SUMSEL GAGAL LINDUNGI RAKYAT

Rabu, 30 September 2026 - 11:04 WIB

PERINGATI HARI KONTRASEPSI SEDUNIA, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN 4 KOMITMEN PENTING

Jumat, 25 September 2026 - 08:03 WIB

Hukum Tidak Boleh Mengenal Kasta”:AKPERSI Desak Polda,Dinkes dan Polres Buka Ruang. Klarifikasi.

Kamis, 17 September 2026 - 13:36 WIB

PERAN TEGAS JURNALIS: KETERBUKAAN BUKAN TAWARAN, MELAINKAN HAK RAKYAT, TIM INVESTIGASI NASIONAL

Berita Terbaru