Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026,Sebagai Terobosan Baru

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-dutakhabarterkini.co.id -ditengah sulitnya ekonomi masyarakat saat ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi membuat terobosan baru dengan menurunkan tarif pemakaian air seluruh jenis kategori pelanggan.

“Mulai Juli 2026 tarif pemakaian air pelanggan turun,”kata Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Kamis (2/7/2026).

Dikatakan Ardian Surbakti, penurunan tarif ini dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara selaku kuasa pemilik modal dengan Nomor 188.44/321/KPTS/2026 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SK tersebut diputuskan bahwa kesatu tarif air minum Perumda Tirtanadi Sumut tahun 2026. Kedua keputusan Gubernur ini mulai berlaku, keputusan Gubernur Sumut No 188.44/732/KPTS/2016 tentang penetapan tarif air minum dan air limbah Perumda Tirtanadi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketiga keputusan Gubernur selaku kuasa pemilik modal Perumda Tirtanadi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sementara Kepala Divisi (Kadiv) Pemasaran Sahrim Siregar mengatakan dibandingkan tarif sebelumnya tahun 2017 untuk pemakaian Rumah Tangga (RT) 1 dengan pemakaian 10.000 liter dikenakan tarif 1,30 sedangkan tarif baru 0,94 untuk RT 2 tarif lama 1,63 tarif baru 1.00, untuk RT 3 tarif lama 2,28 tarif baru 1,80 sedangkan RT 4 tarif lama 2,67 dan tarif baru 2,30, untuk RT 5 tarif lama 3,84 tarif baru 3,50 sementara RT 6 tarif lama 4,81 tarif baru 4, 60.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Hadiri Rapat Pimpinan Kota Kadin Tebing Tinggi Tahun 2026

Dijelaskan Sahrim Siregar dalam tarif baru memakai 4 blok tarif, sedangkan tarif lama menggunakan 2 blok tarif. Dikatakan Sahrim Siregar pelanggan semakin murah dalam membayar pemkaian air jika menghemat penggunaan air bersih.

“Dengan tarif baru ini, masyarakat pelanggan sangat murah membayar pemakaian air jika benar – benar menghemat prmakaian air,”ujar Sahrim Siregar.

Diharapkannya dengan turunnya tarif pemakaian air pelanggan tidak ada lagi yang menunggak pembayaran air pada setiap bulan, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Mudah – mudahan dengan tarif baru ini pelanggan semakin mudah dalam membayar pemakian air sehingga pelayanan prima dapat diwujudkan dengan baik,”ujar Sahrim Siregar.

Rajamin Sirait : Terobosan Luar Biasa

Ditempat terpisah Dewan Pengawas periode 2010 – 2013 Rajamin Sirait menyambut baik terobosan baru penuranan tarif pemakaian air Tirtanadi.

Rajamin berharap sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut sudah saatnya Tirtanadi lebih inovatif dalam pengembangan usaha baru seperti pengelolaan limbah ataupun pemanfaatan aset lainnya di Tirtanadi sehingga tidak hanya terfokus pengelolaan air.

“Sudah saatnya Tirtanadi lebih inovatif dalam pengembangan usaha untuk menambah pendapatan baru dan kesejahteraan pegawai,”ujar Rajamin yang juga pengusaha Sumut ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tebing Tinggi Desak Percepatan Penyambungan Listrik Kolam Renang Pemko dan Perluasan PJU
Terima Pengaduan Warga Medan, AKPERSI Sumut Kawal Kasus Lansia Tanpa NIK dan Dokumen Kependudukan
PEMKAB SERDANG BEDAGAI GELAR GOTONG ROYONG MASSAL DI BANDAR KHALIFAH, CEGAH PENINGKATAN KASUS MALARIA
Rapat Pra-Musrenbang Desa Gelam Sei Serimah, Bahas Prioritas Pembangunan
PTPN IV Regional 1 Unit Group Serdang I Salurkan TJSL Rp.670 Juta untuk 67 Penerima di 3 Kabupaten
Disdukcapil Medan Siap Bersinergi dengan DPD AKPERSI Sumut, Aduan Warga “Nol Data” Ditindaklanjuti
Masyarakat Huta Pardomuan Duduki Tanah Ulayat Kosik Putih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional — PT SRL Bersikeras Meski HGU Diduga Sudah Habis
*Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:40 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Desak Percepatan Penyambungan Listrik Kolam Renang Pemko dan Perluasan PJU

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:56 WIB

Terima Pengaduan Warga Medan, AKPERSI Sumut Kawal Kasus Lansia Tanpa NIK dan Dokumen Kependudukan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:06 WIB

PEMKAB SERDANG BEDAGAI GELAR GOTONG ROYONG MASSAL DI BANDAR KHALIFAH, CEGAH PENINGKATAN KASUS MALARIA

Kamis, 24 September 2026 - 07:00 WIB

Rapat Pra-Musrenbang Desa Gelam Sei Serimah, Bahas Prioritas Pembangunan

Selasa, 22 September 2026 - 07:52 WIB

PTPN IV Regional 1 Unit Group Serdang I Salurkan TJSL Rp.670 Juta untuk 67 Penerima di 3 Kabupaten

Berita Terbaru