Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakhabarterkini.co.id //Sumatera-Utara – Saat ini Isu beredar adanya dugaan ketidaksesuaian anggaran dalam proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menjadi perhatian publik.

Program yang digadang sebagai salah satu langkah strategis pemerintah, kini menjadi sorotan publik melihat pekerjaan bangunan Koperasi Merah Putih (Kopdes) diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Detail Engineering Design) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Informasi dilapangan kita terima yang menyebut bahwasanya kontraktor pelaksana proyek pekerjaan Pembangunan Koperasi Merah Putih hanya menerima dana sekitar Rp. 900 juta per unit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, anggaran resmi yang dialokasikan untuk setiap pembangunan Kopdes Merah Putih disebut mencapai Rp1,6 miliar.

Perbedaan nilai yang cukup signifikan ini memunculkan tanda tanya besar terkait penggunaan sisa anggaran.

Masyarakat meragukan semua Kopdes Merah Putih yang dibangun dengan desain yang telah dibuat oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan biaya pembangunan satu unit Kopdes Merah Putih mencapai Rp 1,6 miliar yang mengklaim harga tersebut cukup rasional.

Baca Juga:  LEBIH DARI 30 HARI LAPORAN KASUS PELECEHAN ANAK DI BAWAH UMUR DI POLRES ROHIL TAK MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM

Adapun dana dengan harga yang rasional dianggarkan dengan Satu gedung KDMP oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sebesar Rp 1.658.000.000, kurang lebih sekitar Rp 2.938.000 per meter persegi untuk seluruh Indonesia. Namun yang menjadi pertanyaan masyarakat saat ini, apakah benar dana tersebut yang disalurkan sesuai dilapangan.

Sesuai informasi yang beredar saat ini yang hampir menyeluruh di Provinsi Sumatera Utara bahwasanya Dana yang disalurkan ke pihak kontraktor hanya sebesar 900 juta per unit. Jika hal ini benar, hampir separuh dana yang sampai ke pelaksana, maka efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran menjadi hal yang perlu dipertanyakan.

Sebelum dampaknya nanti besar,masyarakat meminta dengan tegas ke pihak terkait agar melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat kesalahan administratif, inefisiensi, atau bahkan potensi penyimpangan dalam distribusi dana,agar tidak menimbulkan potensi kerugian fantastis, (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PERAMBAHAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN MANGROVE
LSM P3KI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek SMP Alwashliyah 40 ke Kejari Simalungun
URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan
BNNK T. Tinggi Razia Tempat Hiburan Malam, 15 Pengunjung Positif Narkoba
KJRI Johor Bahru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan ART Indonesia, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:43 WIB

Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:54 WIB

Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:01 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 07:27 WIB

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:27 WIB

SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PERAMBAHAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN MANGROVE

Berita Terbaru