KJRI Johor Bahru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan ART Indonesia, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru

Nomor: 045/PEN/VI/2026
Tanggal: 15 Juni 2026. KJRI Johor Bahru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan ART Indonesia, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Johor Bahru, 15 Juni 2026 – Kepolisian Johor, Malaysia, menangkap empat warga lokal pada Sabtu (13/6/2026) terkait dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga asal Indonesia. Penangkapan dilakukan setelah video yang merekam peristiwa tersebut viral di media sosial Threads dan Facebook.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kepolisian Johor dalam konferensi pers Minggu (14/6/2026) menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku merupakan dua pasang suami istri. “Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Juli 2025, namun videonya baru viral belakangan ini,” ujarnya. Polisi masih mendalami motif para terduga pelaku.

Baca Juga:  Manajemen RS Laras Benarkan Dugaan Pemalsuan SIKP oleh Staf SDM, Ancam Pidana 6 Tahun

Selain korban yang terekam dalam video, Kepolisian Johor juga menyelidiki dugaan kekerasan serupa terhadap dua ART Indonesia lainnya yang pernah bekerja di kediaman para terduga pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Konsulat Jenderal RI Johor Bahru menyatakan telah melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian setempat. “KJRI memastikan pendampingan hukum dan perlindungan terus diberikan. Korban yang ada di dalam video saat ini sudah aman dan berada di kediaman rekannya,” tulis keterangan resmi KJRI Johor Bahru yang diterima Antara, Minggu (14/6/2026).

KJRI Johor Bahru mengimbau seluruh WNI di Malaysia untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan ulang video penganiayaan untuk menghormati martabat korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI*
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
*Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru