KJRI Johor Bahru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan ART Indonesia, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru

Nomor: 045/PEN/VI/2026
Tanggal: 15 Juni 2026. KJRI Johor Bahru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan ART Indonesia, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Johor Bahru, 15 Juni 2026 – Kepolisian Johor, Malaysia, menangkap empat warga lokal pada Sabtu (13/6/2026) terkait dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga asal Indonesia. Penangkapan dilakukan setelah video yang merekam peristiwa tersebut viral di media sosial Threads dan Facebook.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kepolisian Johor dalam konferensi pers Minggu (14/6/2026) menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku merupakan dua pasang suami istri. “Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Juli 2025, namun videonya baru viral belakangan ini,” ujarnya. Polisi masih mendalami motif para terduga pelaku.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Amankan Spesialis Curanmo

Selain korban yang terekam dalam video, Kepolisian Johor juga menyelidiki dugaan kekerasan serupa terhadap dua ART Indonesia lainnya yang pernah bekerja di kediaman para terduga pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Konsulat Jenderal RI Johor Bahru menyatakan telah melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian setempat. “KJRI memastikan pendampingan hukum dan perlindungan terus diberikan. Korban yang ada di dalam video saat ini sudah aman dan berada di kediaman rekannya,” tulis keterangan resmi KJRI Johor Bahru yang diterima Antara, Minggu (14/6/2026).

KJRI Johor Bahru mengimbau seluruh WNI di Malaysia untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan ulang video penganiayaan untuk menghormati martabat korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.
Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR
Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah
Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:20 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

Berita Terbaru