SERGAI, dutakhabarterkini.co.id -27 Agustus 2026 – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan ditegaskan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Tenera Sergai Perkasa (TSP) yang beroperasi di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Manajemen PKS PT. TSP memastikan perusahaan telah mengantongi dokumen Persetujuan Teknis Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Pertek IPAL) sebagai dokumen wajib bagi setiap industri.
Pertek IPAL sendiri berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan sistem pengolahan limbah industri telah memenuhi baku mutu air limbah yang ditetapkan pemerintah. Sehingga, pembuangan air limbah ke media lingkungan melalui badan air permukaan seperti sungai, tetap aman dan tidak menimbulkan pencemaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak manajemen PKS PT. TSP kepada awak media, kamis (27/08).
“Iya benar, PKS PT. TSP telah memiliki dokumen Pertek IPAL tersebut,” ungkap Rajali Purba.
Ia menambahkan, seluruh petunjuk teknis dalam pengolahan limbah telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Petunjuk teknis dalam pengolahan limbah telah kami penuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut,dari pihak PT.TSP menegaskan bahwa hasil uji baku mutu air limbah PKS PT. TSP masih berada di ambang batas wajar saat dibuang melalui badan air permukaan.
“Baku mutu air limbahnya masih di ambang batas wajar sehingga tidak mencemari lingkungan,” tutupnya.
Dengan dikantonginya Pertek IPAL tersebut, PKS PT. TSP menunjukkan komitmennya untuk beroperasi sesuai regulasi lingkungan hidup dan mendukung industri kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Serdang Bedagai.














