Satreskrim Polres Tebing Tinggi Cek Lokasi Dugaan Galian C Ilegal, Tidak Ditemukan Alat Berat

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi,
-Polres Tebing Tinggi melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (7/9/2026).

Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi Ipda N.J. Silalahi, S.Th., bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tertentu tersebut.

Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi media sosial sebagai tempat aktivitas galian C ilegal. Namun, petugas tidak menemukan alat berat di lokasi sebagaimana informasi yang beredar.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat yang beredar di media sosial.

  1. “Petugas sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan alat berat di lokasi tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Polres Tebing Tinggi tetap melakukan penyelidikan. Pengecekan tersebut merupakan upaya Polres Tebing Tinggi dalam merespons informasi masyarakat serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diwilayah hukumnya dapat ditindaklanjuti secara tepat.(WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP AKPERSI Desak Pertamina Turun Langsung Awasi Proyek Cikampek–Plumpang, Warga Buni Bakti Tunggu Realisasi Perbaikan Jalan*
PT TENERA SERGAI PERKASA BANTAH DUGAAN CEMARI SUNGAI BAH SOMBU, PASTIKAN IPAL SESUAI BAKU MUTU
Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan, Warga dan Pengguna Jalan Keluhkan Bau Menyengat
Kurangnya Pengawasan, Tanah Korekan Proyek Pelebaran Jalinsum di Sei Rampah Diduga Bebas Diperjual Belikan
Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara
DLH Sumut Segera Turun, DPRD Beri Ultimatum: Jika Tak Ada Perbaikan, Komisi A Siap Lakukan Sidak di Kasus Bah Bolon
CV Rapi Technik Disorot, DPRD Sumut Ingatkan Sanksi Pidana Lingkungan
Anti Terhadap Wartawan – CV RAPI TECHNIK Menelanjangi UUD 1945 Dan Hak Kebebasan Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:17 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Cek Lokasi Dugaan Galian C Ilegal, Tidak Ditemukan Alat Berat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:15 WIB

DPP AKPERSI Desak Pertamina Turun Langsung Awasi Proyek Cikampek–Plumpang, Warga Buni Bakti Tunggu Realisasi Perbaikan Jalan*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PT TENERA SERGAI PERKASA BANTAH DUGAAN CEMARI SUNGAI BAH SOMBU, PASTIKAN IPAL SESUAI BAKU MUTU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:02 WIB

Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan, Warga dan Pengguna Jalan Keluhkan Bau Menyengat

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:12 WIB

Kurangnya Pengawasan, Tanah Korekan Proyek Pelebaran Jalinsum di Sei Rampah Diduga Bebas Diperjual Belikan

Berita Terbaru