Anti Terhadap Wartawan – CV RAPI TECHNIK Menelanjangi UUD 1945 Dan Hak Kebebasan Pers

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, – Sumatera Utara -Investigasi ulang Awak Media bersama perwakilan masyarakat (EE) membongkar fakta yang tak bisa dinafikan: CV.RAPI TECHNIK diduga masih terus membuang limbah ke Sungai Bah Bolon, dengan bau menyengat yang sangat pekat hingga mengganggu aktivitas sehari-hari warga sekitar, Selasa (31/3/2026).

Tindakan yang diduga dilakukan oleh CV.RAPI TECHNIK jelas melanggar ketentuan hukum yang menjadi landasan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat:

– UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1): Setiap orang berhak hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat – pembuangan limbah sembarangan menyalahi hak dasar ini.
– UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3): Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat – Sungai Bah Bolon bukan tempat pembuangan limbah industri sembarangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 84: Menetapkan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp5 Miliar bagi siapa saja yang membuang limbah berbahaya ke badan air.

Hasil investigasi yang dilakukan tim Awak Media bersama EE menemukan bukti visual dan sensorial yang tak bisa disangkal: aliran cairan berwarna keruh yang jelas bukan air sungai mengalir langsung dari arah pabrik ke Sungai Bah Bolon, sementara bau menyengat yang berasal dari limbah tersebut terasa sangat pekat bahkan hingga ratusan meter dari lokasi pembuangan.

Baca Juga:  WALI KOTA TEBING TINGGI PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH KE-30 TAHUN 2026

“Kami sudah berkali-kali mengadu, tapi perusahaan tetap saja melakukan pelanggaran. Dampaknya sudah mulai terasa – air sungai yang dulunya bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga kini tidak layak lagi, dan beberapa warga bahkan mengeluhkan gangguan pernapasan akibat bau tersebut,” tegas EE, salah satu masyarakat yang tinggal di dekat lokasi pabrik.

Ketika tim wartawan mencoba menghubungi pihak manajemen CV.RAPI TECHNIK untuk mendapatkan klarifikasi, pihak perusahaan tidak memberikan tanggapan apapun dan bahkan menutup diri dari komunikasi.

Setelah pekan lalu melakukan konfirmasi melalui WhatsApp, tim Awak Media kembali menghubungi Kadis DLH Bapak Daniel H Silalahi, AP., M.Si pada hari ini untuk memastikan langkah penindakan. Beliau menyampaikan, “Berhubung hari ini masih hari pertama kerja pak, saya juga rapat hari ini. Dalam minggu ini pasti kami turun ke lapangan.”

Kami mendesak agar janji tersebut segera diwujudkan dengan tindakan konkret, bukan sekadar omongan. Selain itu, kami juga menuntut agar pihak terkait lainnya turut bertindak:

Kami akan terus mengawal setiap langkah yang diambil oleh pihak berwenang. Jika janji Kadis DLH tidak ditepati atau ditemukan ada kelambanan dalam penanganan, kami akan melaporkan kasus ini ke tingkat provinsi bahkan pusat – karena hak masyarakat untuk lingkungan yang bersih tidak bisa ditunda-tunda!

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sergai Adlin Tambunan di Dampingi Kadis PUTRTinjau Pembangunan Ruas Jalan Penaga Desa Juhar
Masyarakat Huta Pardomuan Duduki Tanah Ulayat Kosik Putih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional — PT SRL Bersikeras Meski HGU Diduga Sudah Habis
*Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH*
PERMUDAH AKSES WARGA KELURAHAN MANDAILING, WALI KOTA DAN KAPOLRES TEBING TINGGI RESMIKAN JEMBATAN MERAH PUTIH
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Cek Lokasi Dugaan Galian C Ilegal, Tidak Ditemukan Alat Berat
Miris! Puluhan Tahun Jalan Tanggul Sungai Jadi Akses Utama Warga, Tak Kunjung Tersentuh Pembangunan
Puluhan Tahun Jalan Dusun Barisan Panjang Tak Pernah Tersentuh Pembangunan, Warga Harapkan Perhatian Pemerintah.
Proyek Konservasi Air di Tebing Tinggi Sergai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:48 WIB

Wabup Sergai Adlin Tambunan di Dampingi Kadis PUTRTinjau Pembangunan Ruas Jalan Penaga Desa Juhar

Selasa, 8 September 2026 - 09:54 WIB

*Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH*

Senin, 7 September 2026 - 15:25 WIB

PERMUDAH AKSES WARGA KELURAHAN MANDAILING, WALI KOTA DAN KAPOLRES TEBING TINGGI RESMIKAN JEMBATAN MERAH PUTIH

Senin, 7 September 2026 - 07:17 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Cek Lokasi Dugaan Galian C Ilegal, Tidak Ditemukan Alat Berat

Senin, 7 September 2026 - 06:09 WIB

Miris! Puluhan Tahun Jalan Tanggul Sungai Jadi Akses Utama Warga, Tak Kunjung Tersentuh Pembangunan

Berita Terbaru