‎Komitmen DLH Simalungun Diuji! Limbah CV Rapi Technik Masih “Kencing” di Bah Bolon, Bau Menyengat Teror Warga

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Simalungun– Sepertinya kata “jera” belum ada dalam kamus operasional CV Rapi Technik. Meski sudah menjadi buah bibir atas dugaan pencemaran lingkungan, pabrik ini terpantau masih setia “menghadiahi” Sungai Bah Bolon dengan aliran limbahnya.

‎Hasil investigasi ulang awak media bersama warga setempat pada Senin (30/3/2026), menemukan fakta lapangan yang kontras dengan janji-janji manis perbaikan.

‎Aliran air limbah terpantau masih mengucur deras ke badan sungai, membawa aroma menyengat yang menusuk hidung—sebuah “parfum” polusi yang harus dihirup warga setiap hari.

‎Janji Kadis DLH: Action atau Sekadar Chat?

‎Sorotan tajam kini tertuju pada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Simalungun, Bapak Daniel H. Silalahi, AP, M.Si.

‎Pekan lalu, melalui pesan singkat WhatsApp, pihak dinas berjanji akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
‎Namun, realita di Pematang Asilum berkata lain.

‎”Kami menagih nyali Dinas Lingkungan Hidup. Jangan sampai publik mengira ada ‘main mata’ di balik pembiaran ini. Jika terus dibiarkan, ekosistem Bah Bolon tinggal kenangan,” tegas EE, salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam investigasi lapangan.

‎Investigasi Mendalam: Bukan Sekadar Bau

‎Pelanggaran ini bukan sekadar soal aroma yang tidak sedap, melainkan potensi kerusakan ekologi jangka panjang.

‎Masyarakat mendesak otoritas terkait untuk melakukan audit total terhadap CV Rapi Technik, meliputi:

‎Audit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL): Apakah berfungsi atau hanya sekadar pajangan formalitas?

‎Uji Baku Mutu Air: Mengukur kadar zat kimia yang dibuang ke sungai secara transparan.

‎Verifikasi Perizinan: Memeriksa ulang seluruh dokumen lingkungan dan izin operasional yang dikantongi perusahaan.

‎Sungai Bah Bolon adalah urat nadi, bukan tempat sampah raksasa bagi korporasi yang ingin menekan biaya operasional dengan cara pintas.

‎Publik kini menunggu: Apakah hukum akan tegak lurus, atau justru melempem di hadapan cerobong pabrik?

‎Lampu kuning sudah menyala. Jika DLH Simalungun tidak segera melakukan tindakan tegas—mulai dari sanksi administrasi hingga pembekuan izin jika terbukti melanggar—maka wajar jika masyarakat bertanya: Siapa sebenarnya yang dilindungi oleh negara? Warga atau pengusaha nakal?.***(Yudi)

Baca Juga:  DLH Sumut Segera Turun, DPRD Beri Ultimatum: Jika Tak Ada Perbaikan, Komisi A Siap Lakukan Sidak di Kasus Bah Bolon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara
DLH Sumut Segera Turun, DPRD Beri Ultimatum: Jika Tak Ada Perbaikan, Komisi A Siap Lakukan Sidak di Kasus Bah Bolon
CV Rapi Technik Disorot, DPRD Sumut Ingatkan Sanksi Pidana Lingkungan
Anti Terhadap Wartawan – CV RAPI TECHNIK Menelanjangi UUD 1945 Dan Hak Kebebasan Pers
VIRAL!!!” Limbah Dan Pencemaran Udara PKS CV Rapi Tehnik Belum Dapat Tanggapan Resmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:46 WIB

Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara

Kamis, 2 April 2026 - 04:54 WIB

DLH Sumut Segera Turun, DPRD Beri Ultimatum: Jika Tak Ada Perbaikan, Komisi A Siap Lakukan Sidak di Kasus Bah Bolon

Rabu, 1 April 2026 - 11:01 WIB

CV Rapi Technik Disorot, DPRD Sumut Ingatkan Sanksi Pidana Lingkungan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:42 WIB

Anti Terhadap Wartawan – CV RAPI TECHNIK Menelanjangi UUD 1945 Dan Hak Kebebasan Pers

Senin, 30 Maret 2026 - 10:12 WIB

‎Komitmen DLH Simalungun Diuji! Limbah CV Rapi Technik Masih “Kencing” di Bah Bolon, Bau Menyengat Teror Warga

Berita Terbaru