MEDAN,dutakhabarterkini.co.id Jumat (11/9/2026) – Respons cepat Pemerintah Kota Medan terhadap pengaduan masyarakat mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Sumatera Utara.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan sejumlah warga yang mengalami persoalan administrasi kependudukan hingga bertahun-tahun belum memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau dalam kondisi “nol data”.
Ketua DPD AKPERSI Sumut, Jumani Alba, C.I.L.J, menyampaikan terima kasih kepada Pemko Medan melalui Sekretaris Daerah Kota Medan serta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang telah merespons cepat aduan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemko Medan melalui Sekda Kota Medan serta Disdukcapil Medan yang telah merespons dengan cepat pengaduan warga yang kami sampaikan. Bagi kami, yang paling penting adalah persoalan masyarakat mendapat perhatian dan ada tindak lanjut,” ujar Jumani Alba.
Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan DPD AKPERSI Sumut melalui surat resmi kepada Pemko Medan dan selanjutnya diteruskan kepada perangkat daerah terkait. Respons kemudian dilakukan Disdukcapil Kota Medan melalui Koordinator Lingkup Pendataan Penduduk, Agus Siregar.
Disdukcapil Buka Ruang Sinergi
Selain menindaklanjuti laporan, Disdukcapil Kota Medan juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan DPD AKPERSI Sumut dalam membantu menyampaikan dan mengawal persoalan administrasi kependudukan masyarakat.
Kesiapan tersebut disambut positif AKPERSI Sumut. Menurut Jumani Alba, ruang komunikasi antara organisasi pers dan pemerintah daerah penting untuk memastikan persoalan masyarakat dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara konstruktif.
“Kami menyambut baik kesiapan Disdukcapil untuk bersinergi. AKPERSI siap menjadi jembatan komunikasi ketika ada masyarakat yang mengalami kendala dalam pelayanan publik, tentunya dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Jumani Alba menegaskan, DPD AKPERSI Sumut tidak ingin membangun hubungan konfrontatif dengan pemerintah, melainkan mendorong komunikasi terbuka.
“Kalau pemerintah cepat merespons dan membuka ruang komunikasi, tentu harus kita apresiasi. Namun, kami juga berharap respons tersebut berlanjut hingga warga memperoleh kepastian penyelesaian,” tegasnya.
Warga Bertahun-tahun Tanpa Identitas
Salah satu aduan yang diterima adalah Mutiara (19), warga Jalan Ampera, Gang Jenggot, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, yang bertahun-tahun tidak memiliki KK dan KTP.
Aduan lainnya adalah warga lanjut usia di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, yakni Sakdia (80) yang tinggal bersama cucunya, dan Ipan Mutia (65) yang dalam kondisi sakit. Keduanya juga dilaporkan belum memiliki dokumen kependudukan.
Bagi AKPERSI Sumut, persoalan ini tidak sekadar soal dokumen, tetapi menyangkut akses warga terhadap pelayanan publik dasar, bantuan sosial, dan layanan kesehatan yang mensyaratkan identitas kependudukan.
“Kami berharap persoalan ini segera diverifikasi dan dicarikan solusi sesuai kondisi masing-masing warga. Jangan sampai masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengalami persoalan administrasi kembali harus menunggu tanpa kepastian,” ujar Jumani.alba
“Ketika ada warga yang kesulitan, jangan dibiarkan berjalan sendiri. Pemerintah hadir, masyarakat menyampaikan persoalan, dan kita bersama-sama mencari solusi sesuai aturan. Itulah semangat sinergi yang kami harapkan,” pungkasnya.
— SELESAI —
Untuk Konfirmasi:
Ketua DPD AKPERSI Sumut – Jumani Alba, C.I.L.J
Kontak: [082162263383/085361750271]
Instagram: @duta_akpersi_sumut














