Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi, – Pelantikan sejumlah kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi ditegaskan merupakan bagian dari proses penataan dan pengisian jabatan dalam lingkungan pendidikan, serta tidak berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Penegasan tersebut penting disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, khususnya para tenaga pendidik, orang tua siswa, dan pihak sekolah, agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai hubungan antara pelantikan kepala sekolah dengan program revitalisasi satuan pendidikan di Kota Tebing Tinggi.
Pelantikan kepala sekolah pada prinsipnya merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan manajemen pendidikan, termasuk dalam rangka memastikan keberlangsungan kepemimpinan di sekolah serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, program revitalisasi sekolah merupakan agenda yang memiliki mekanisme, perencanaan, ketentuan teknis dan proses tersendiri sesuai dengan kebijakan serta aturan yang berlaku.
Karena itu, apabila terdapat anggapan bahwa pergantian atau pelantikan kepala sekolah dilakukan karena adanya program revitalisasi, diperlukan penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kota agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi.
Pergantian kepala sekolah di Kota Tebingtinggi dipastikan telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi menyebut kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan masa penugasan kepala sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025. “tegas Denni Saragih Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi (WH)














