FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Hentikan Kegiatan Replanting PT PP Lonsum di Cempedak Lobang

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakabarterkini.co.id. SERGAI, Organisasi kemasyarakatan Front Komunitas Indonesia Satu (FKI.1) Kabupaten Serdang Bedagai mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk segera menghentikan kegiatan replanting (peremajaan) dan penanaman pohon kelapa sawit yang dilakukan oleh PT PP Lonsum Rambung Sialang di Divisi Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah.

Desakan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 00630/FKI.1/SB/4/2026 yang bersifat “sangat segera” dan ditujukan kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, Muhammad Wahyudi, S.STP, MSi.

Dalam surat itu, FKI.1 menilai kegiatan replanting yang dilakukan perusahaan diduga belum mengantongi persetujuan yang diperlukan, khususnya terkait Rencana Kerja Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan (RKPPLP) dari instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai tertanggal 22 April 2026, disebutkan bahwa pihak perusahaan belum mengajukan permohonan persetujuan RKPPLP untuk kegiatan tanaman ulang di lokasi tersebut,” demikian isi pernyataan FKI.1.

FKI.1 juga merujuk sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Dalam aturan tersebut, setiap kegiatan usaha yang tidak memiliki persetujuan lingkungan dan perizinan yang lengkap dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Baca Juga:  MASYARAKAT DI DAMPINGI PEMERINTA DESA SECARA SWADAYA DALAM MEMBANGUN JALAN DUSUN MULYA MAKMUR

Ketua FKI.1 Sergai, M. Nur Bawean, bersama Sekretaris Aziz Tanjung, menegaskan bahwa pihaknya meminta Satpol PP segera mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara kegiatan, hingga penerapan sanksi hukum jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Mengingat potensi pelanggaran terhadap aturan lingkungan dan perizinan, kami mendesak agar kegiatan tersebut dihentikan sementara sampai seluruh dokumen perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis FKI.1 dalam surat tersebut.

Selain penghentian kegiatan replanting, FKI.1 juga menyoroti adanya pembuatan embung di area perkebunan yang dinilai perlu ditinjau dari aspek legalitas dan dampak lingkungannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PP Lonsum Rambung Sialang maupun Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

FKI.1 berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menyampaikan hasil penanganannya dalam waktu dekat.

(M.N.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Huta Pardomuan Duduki Tanah Ulayat Kosik Putih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional — PT SRL Bersikeras Meski HGU Diduga Sudah Habis
*Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH*
PERMUDAH AKSES WARGA KELURAHAN MANDAILING, WALI KOTA DAN KAPOLRES TEBING TINGGI RESMIKAN JEMBATAN MERAH PUTIH
Miris! Puluhan Tahun Jalan Tanggul Sungai Jadi Akses Utama Warga, Tak Kunjung Tersentuh Pembangunan
Puluhan Tahun Jalan Dusun Barisan Panjang Tak Pernah Tersentuh Pembangunan, Warga Harapkan Perhatian Pemerintah.
Proyek Konservasi Air di Tebing Tinggi Sergai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN
Trotoar dan Badan Jalan Jadi Lapak Dagangan, Pemko Tebing Tinggi Diminta Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:26 WIB

Masyarakat Huta Pardomuan Duduki Tanah Ulayat Kosik Putih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional — PT SRL Bersikeras Meski HGU Diduga Sudah Habis

Selasa, 8 September 2026 - 09:54 WIB

*Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH*

Senin, 7 September 2026 - 06:09 WIB

Miris! Puluhan Tahun Jalan Tanggul Sungai Jadi Akses Utama Warga, Tak Kunjung Tersentuh Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Puluhan Tahun Jalan Dusun Barisan Panjang Tak Pernah Tersentuh Pembangunan, Warga Harapkan Perhatian Pemerintah.

Kamis, 3 September 2026 - 15:51 WIB

Proyek Konservasi Air di Tebing Tinggi Sergai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru