SERBELAWAN – Tim media dutakhabarterkini.co.id melalui Kepala Biro Simalungun, M. Wahyudi, secara resmi melaporkan dugaan pungli terorganisir di lingkungan SMAN 1 Dolok Batu Nanggar ke pihak berwenang pada Kamis, 21 Mei 2026.
Laporan tersebut terkait dugaan pungutan kepada wali murid yang dikaitkan dengan uang SPP di sekolah negeri tersebut. M. Wahyudi menyampaikan, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, khususnya wali murid, yang mempertanyakan legalitas pungutan uang SPP di sekolah negeri.
“Tujuan pelaporan ini agar ada kejelasan bagi wali murid terkait boleh atau tidaknya pungutan uang SPP di sekolah negeri. Kami meminta pihak yang berkapasitas untuk melakukan sidak dan penyidikan lebih lanjut,” ujar M. Wahyudi saat dikonfirmasi di Serbelawan, Kamis, 21 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa semua pihak sama di mata hukum. “Jika terbukti ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu harus diproses sesuai hukum,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, dutakhabarterkini.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak SMAN 1 Dolok Batu Nanggar dan Dinas Pendidikan terkait untuk memberikan hak jawab atas dugaan tersebut.
Diketahui, sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, pungutan di sekolah negeri diatur ketat dan tidak boleh memberatkan peserta didik, terutama dari keluarga tidak mampu.
Dari kasus ini juga diharapkan ada pembelajaran penting untuk oknum2 untuk kedepanya bisa merubah diri untuk lebih baik bila di beri amanah dan bisa menjalankan segalanya demi prioritas pendidikan anak bangsa.Kepala biro simalungun dutakhabarterkini.co.id juga menegaskan harapan untuk pihak2 yang berkapasitas di bidang ini khusus di Institusi pendidikan dan pemberantasan korupsi agar bisa transparan dan bersifat indefiden dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat khusus wali murid terkait dugaan pungli yang terorganisir di lingkungan SMAN 1 Dolok batu nanggar serbelawan simalungun.














