Kepala Biro Media di Simalungun Laporkan Dugaan Pungli SPP SMAN 1 Dolok Batu Nanggar

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERBELAWAN – Tim media dutakhabarterkini.co.id melalui Kepala Biro Simalungun, M. Wahyudi, secara resmi melaporkan dugaan pungli terorganisir di lingkungan SMAN 1 Dolok Batu Nanggar ke pihak berwenang pada Kamis, 21 Mei 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan pungutan kepada wali murid yang dikaitkan dengan uang SPP di sekolah negeri tersebut. M. Wahyudi menyampaikan, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, khususnya wali murid, yang mempertanyakan legalitas pungutan uang SPP di sekolah negeri.

“Tujuan pelaporan ini agar ada kejelasan bagi wali murid terkait boleh atau tidaknya pungutan uang SPP di sekolah negeri. Kami meminta pihak yang berkapasitas untuk melakukan sidak dan penyidikan lebih lanjut,” ujar M. Wahyudi saat dikonfirmasi di Serbelawan, Kamis, 21 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa semua pihak sama di mata hukum. “Jika terbukti ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu harus diproses sesuai hukum,” katanya.

Baca Juga:  PERINGATI HUT KE-81 RI, PEMKO TEBING TINGGI DAN FORKOPIMDA GELAR APEL KEHORMATAN DAN RENUNGAN SUCI

Hingga berita ini diturunkan, dutakhabarterkini.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak SMAN 1 Dolok Batu Nanggar dan Dinas Pendidikan terkait untuk memberikan hak jawab atas dugaan tersebut.

Diketahui, sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, pungutan di sekolah negeri diatur ketat dan tidak boleh memberatkan peserta didik, terutama dari keluarga tidak mampu.

Dari kasus ini juga diharapkan ada pembelajaran penting untuk oknum2 untuk kedepanya bisa merubah diri untuk lebih baik bila di beri amanah dan bisa menjalankan segalanya demi prioritas pendidikan anak bangsa.Kepala biro simalungun dutakhabarterkini.co.id juga menegaskan harapan untuk pihak2 yang berkapasitas di bidang ini khusus di Institusi pendidikan dan pemberantasan korupsi agar bisa transparan dan bersifat indefiden dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat khusus wali murid terkait dugaan pungli yang terorganisir di lingkungan SMAN 1 Dolok batu nanggar serbelawan simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tebing Tinggi Desak Percepatan Penyambungan Listrik Kolam Renang Pemko dan Perluasan PJU
PEMKAB SERDANG BEDAGAI GELAR GOTONG ROYONG MASSAL DI BANDAR KHALIFAH, CEGAH PENINGKATAN KASUS MALARIA
Rapat Pra-Musrenbang Desa Gelam Sei Serimah, Bahas Prioritas Pembangunan
Pelantikan Kepala Sekolah Tidak Berkaitan dengan Revitalisasi di Kota Tebing Tinggi
PTPN IV Regional 1 Unit Group Serdang I Salurkan TJSL Rp.670 Juta untuk 67 Penerima di 3 Kabupaten
Masyarakat Huta Pardomuan Duduki Tanah Ulayat Kosik Putih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional — PT SRL Bersikeras Meski HGU Diduga Sudah Habis
*Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH*
Miris! Puluhan Tahun Jalan Tanggul Sungai Jadi Akses Utama Warga, Tak Kunjung Tersentuh Pembangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:40 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Desak Percepatan Penyambungan Listrik Kolam Renang Pemko dan Perluasan PJU

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:06 WIB

PEMKAB SERDANG BEDAGAI GELAR GOTONG ROYONG MASSAL DI BANDAR KHALIFAH, CEGAH PENINGKATAN KASUS MALARIA

Kamis, 24 September 2026 - 07:00 WIB

Rapat Pra-Musrenbang Desa Gelam Sei Serimah, Bahas Prioritas Pembangunan

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

Pelantikan Kepala Sekolah Tidak Berkaitan dengan Revitalisasi di Kota Tebing Tinggi

Selasa, 22 September 2026 - 07:52 WIB

PTPN IV Regional 1 Unit Group Serdang I Salurkan TJSL Rp.670 Juta untuk 67 Penerima di 3 Kabupaten

Berita Terbaru