
Bogor, 20 Mei 2026 – Komunitas Objek Vital Nasional atau KOPVITNAS mengukuhkan pengurus periode 2026–2031 di Lorin Sentul Hotel, Bogor, Selasa 20 Mei 2026. Pengukuhan dihadiri perwakilan unsur pertahanan, keamanan, ekonomi, dan pembangunan nasional.
Acara diawali registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, dan pemutaran video profil KOPVITNAS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KOPVITNAS, Dr. Ir. Imam Supriyadi, M.M., dalam sambutannya menyebut objek vital nasional memiliki peran mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. “Sektor strategis seperti pelabuhan, kawasan industri, jaringan listrik, sistem distribusi energi, hingga transportasi nasional merupakan penggerak utama aktivitas ekonomi dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketika objek vital berjalan dengan baik, distribusi logistik menjadi lancar, investasi meningkat, lapangan kerja terbuka, dan produktivitas nasional dapat berkembang. Menurutnya, perlindungan terhadap objek vital nasional merupakan investasi jangka panjang untuk ketahanan ekonomi.

Pembacaan Surat Keputusan Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua KOPVITNAS, Laksamana Muda TNI Purn Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CPHCM., CIQnR., CIQaR., IPU., ASEAN Eng. Prosesi pelantikan pengurus dan penandatanganan berita acara dipimpin Mayor Jenderal TNI Purn Nugroho Budi Wicaksono mewakili Ketua Dewan Pengawas KOPVITNAS, Jenderal TNI Purn Prof. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
Dalam arahannya yang dibacakan, Ketua Dewan Pengawas menyebut objek vital nasional sebagai aset strategis yang berperan menjaga stabilitas negara, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan pembangunan. Disebutkan infrastruktur seperti pembangkit listrik, kilang minyak, pelabuhan, bandara, sistem telekomunikasi, bendungan, hingga pusat data nasional menopang kehidupan masyarakat.
“Pengamanan objek vital nasional menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara,” kata Nugroho membacakan arahan. Disebutkan ancaman terhadap objek vital meliputi sabotase, terorisme, gangguan siber, hingga bencana alam.
Sementara itu, Suyono Thamrin menjelaskan fasilitas air bersih, listrik, jaringan komunikasi, rumah sakit, dan transportasi publik menentukan kualitas hidup masyarakat. “Apabila suatu negara gagal melindungi objek vital nasional, dampaknya akan terasa pada distribusi energi, layanan komunikasi, hingga keresahan sosial,” ujarnya.
Ia menyebut menjaga objek vital nasional merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat.
Ketua KOPVITNAS mengatakan pengukuhan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlangsungan objek vital nasional di tengah tantangan global.














