KASUS BELUM TUNTAS, NARKOBA MERAJALELA: PDI SUMUT DESAK EVALUASI KAPOLRES NIAS DAN JAJARANNYA

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – dutakhabarterkini.co.id-Ketua Pemuda Demokrat Indonesi Sumut, Paulus PG, SH., MH., CMd., Cvapol., C.Neg, kembali menyoroti kinerja Kapolres Nias beserta seluruh jajarannya yang dinilai belum mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Nias.

Menurut Paulus, hingga saat ini masih terdapat sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dan belum mendapatkan titik terang secara maksimal, mulai dari kasus kematian seorang siswi SMK yang ditemukan tidak bernyawa dan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal dunia, kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga mengakibatkan kehamilan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepala sekolah di Kecamatan Alasa, serta berbagai kasus lainnya yang masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Publik tidak membutuhkan pencitraan, publik membutuhkan kepastian hukum. Ketika banyak kasus besar yang menyita perhatian masyarakat belum memperoleh kejelasan, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan keseriusan dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menanganinya,” tegas Paulus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paulus juga menyoroti publikasi yang dilakukan melalui media sosial Polres Nias terkait keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkoba. Menurutnya, langkah tersebut tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan secara menyeluruh apabila peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Nias masih terus berkembang dan menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.

“Pengungkapan beberapa kasus narkoba hanyalah sebagian kecil dari fenomena yang terjadi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih sangat memprihatinkan. Bahkan masyarakat menilai peredarannya semakin terstruktur dan masif di Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, maupun Kota Gunungsitoli,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mampu membuktikan komitmennya dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, bukan hanya sebatas menangkap pengguna atau pelaku kecil.

Baca Juga:  Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Gang Family Delitua, Berdampak di Beberapa Wilayah.

Lebih lanjut, Paulus menyampaikan bahwa Presiden RI, **Prabowo Subianto**, telah berulang kali menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa dan harus diperangi secara bersama-sama.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Kepolisian Republik Indonesia karena narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa.

Di tingkat daerah, Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, juga berulang kali menginstruksikan jajarannya agar melakukan perang total terhadap narkoba dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika.

Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

“Jika Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut, dan Gubernur Sumatera Utara telah menyatakan bahwa narkoba adalah musuh bersama, maka seluruh jajaran di daerah wajib menunjukkan keseriusan yang sama. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap maraknya peredaran narkotika di Kepulauan Nias,” tegas Paulus.

Oleh karena itu, PDI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Nias beserta jajarannya, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik serta efektivitas pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias.

“Masyarakat membutuhkan kehadiran negara yang mampu memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui seremonial dan publikasi semata, tetapi melalui keberhasilan nyata dalam mengungkap kasus dan memberantas kejahatan hingga ke akar-akarnya,” tutup Paulus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Penerima Manfaat di Sergai Menanti Pendistribusian MBG
Dari Politik ke Pesantren, Muhammad Taufik HS Wariskan Jejak Dakwah dalam 12 Buku ‎
Ketua Umum DPP AKPERSI Bersilaturahmi dengan Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Bahas Kerja Sama dan Perkuat Sinergi Melalui DPC AKPERSI Prabumulih
PERNYATAAN SIKAP KETUA DPD AKPERSI SUMATERA UTARA KECAM INTERVENSI & PEMBANGKANGAN HUKUM KADES HELVETIA: DESAK BUPATI COPOT TIDAK HORMAT
LIMA KEPALA DUSUN DESA HELVETIA DI BERHENTIKAN DIDUGA CACAT PROSEDUR, SURAT KEBERATAN TAK DIGUBRIS PEJABAT TERKAIT
Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi
Dalam Hitungan Hari Harga Semen Di Sergai Melonjak Naik 60%, Pemerintah dan APH Diminta Segera Bertindak
BUKA RAKERDA KADIN 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI TEKANKAN KOLABORASI ATASI TANTANGAN EKONOMI DAERAH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:04 WIB

Ribuan Penerima Manfaat di Sergai Menanti Pendistribusian MBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:01 WIB

Dari Politik ke Pesantren, Muhammad Taufik HS Wariskan Jejak Dakwah dalam 12 Buku ‎

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:55 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA DPD AKPERSI SUMATERA UTARA KECAM INTERVENSI & PEMBANGKANGAN HUKUM KADES HELVETIA: DESAK BUPATI COPOT TIDAK HORMAT

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

LIMA KEPALA DUSUN DESA HELVETIA DI BERHENTIKAN DIDUGA CACAT PROSEDUR, SURAT KEBERATAN TAK DIGUBRIS PEJABAT TERKAIT

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:54 WIB

Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi

Berita Terbaru