Remehkan Profesi Wartawan, Katua PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea Ke Polda Sumut.

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi, – Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Sumatera Utara ke Polda Sumut, Selasa (21/7/2026). Sesuai Nomor. LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut Tanggal 21 Juli 2026.Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, SH mewakili Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik.

Amrizal mengatakan, laporan ini dibuat buntut ucapan Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

“Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris, karena beliau menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi pers,” sebut Amrizal, Selasa (21/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PWI Sumut mengingatkan Hotman Paris tidak sembarangan berbicara, apalagi sampai menghina profesi wartawan.

“Dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Amrizal menyampaikan, Profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Walau Pengacara terkenal, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekan wartawan, ” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Serdang Bedagai Dapil 5 Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 Jaring Aspirasi Masyarakat

Sementara, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik sangat mengecam ucapan Hotman Paris Hutapea, soal “dimana otak lu” dalam konferensi pers, kemarin.

Dia menyebut perkataan Hotman Paris Hutapea menyakiti perasaan wartawan.

“Kedatangan kami di Polda ini sungguh panggilan jiwa, atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan ‘dimana otak lu’ dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua,” kata Farianda.

Setelah membuat laporan, Farianda berharap aduannya diproses agar terungkap motif Hotman berbicara seperti itu.

Meski Hotman sudah meminta maaf, mereka tetap berharap Polisi menindaklanjuti laporannya.

“Kami mengetahui dia sudah minta maaf,” ujarnya.

“Kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut laporan kami ditindaklanjuti, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,”tutupnya. (WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Upaya Pemberantasan Peredaran Serta Penyalahgunaan Narkotika, Delpin Barus Apresiasi Kapolres Tebing Tinggi.
Anggota DPRD Serdang Bedagai Dapil 5 Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 Jaring Aspirasi Masyarakat
Komisi V DPR RI Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat Dan DPR RI
Rp1,13 Triliun Masuk, BUMD Sumut Ditantang Mandiri: Tak Ada Lagi Suntikan APBD 2027
Ketum DPP FKI.1 M. JULIAN MANURUNG: Hentikan Konflik Dengan Rakyat Saat perekonomian Tidak Baik.
*Ketua Umum DPP AKPERSI Jalin Silaturahmi di Kediaman Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., Perkuat Sinergi Pers dan Pembangunan Sumatera Selatan*
Pimpinan GPNI Tanggapi Pernyataan Puan Maharani: Jangan Batasi Ruang Gerak Warga Negara, Fokus Sahkan RUU Perampasan Aset
Dari Politik ke Pesantren, Muhammad Taufik HS Wariskan Jejak Dakwah dalam 12 Buku ‎
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Dalam Upaya Pemberantasan Peredaran Serta Penyalahgunaan Narkotika, Delpin Barus Apresiasi Kapolres Tebing Tinggi.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Anggota DPRD Serdang Bedagai Dapil 5 Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 Jaring Aspirasi Masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Komisi V DPR RI Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat Dan DPR RI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Rp1,13 Triliun Masuk, BUMD Sumut Ditantang Mandiri: Tak Ada Lagi Suntikan APBD 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Ketum DPP FKI.1 M. JULIAN MANURUNG: Hentikan Konflik Dengan Rakyat Saat perekonomian Tidak Baik.

Berita Terbaru