AKPersi Soroti Langkah Kejagung Bentuk Tim Khusus: Ujian Integritas Korps Adhyaksa

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 22 Juli 2026 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah tak biasa dengan membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pembentukan tim tersebut diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu, 15 Juli 2026. Anang menegaskan tim ini dibentuk di luar struktur Jampidsus demi menjaga objektivitas penyidikan.

“Sebagian besar mantan penyidik KPK, yang lain juga senior semua. Bintang semua ini,” ujar Anang Supriatna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim yang kemudian dikenal sebagai “Tim 9” ini diberikan mandat untuk menangani tiga perkara sekaligus, yakni dugaan korupsi PT ASABRI, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU PLN yang sempat menyebabkan pemadaman massal di Sumatera, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Krakatau Steel.

Berikut adalah sembilan jaksa yang dipercaya masuk dalam tim tersebut:

1. Agus Salim – Inspektur Keuangan II pada JAM Pengawasan. Eks Kajati Sulsel dan Sulteng, mantan penyidik KPK, lulusan FH Unhas.

2. Muhibuddin – Kepala Kejati Sumatera Utara. Alumni Unsyiah, pernah menjadi Koordinator Pelacakan Aset dan Eksekusi KPK serta Atase Hukum KBRI Riyadh.

3. Chatarina Muliana Girsang – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung. Mantan Kepala Biro Hukum KPK, eks Irjen Kemendikbudristek dan perempuan pertama yang pernah menjabat Kajati Bali.

Baca Juga:  Dudung Abdurachman: Objek Vital Nasional Pilar Kedaulatan dan Stabilitas Negara

4. Riyono – Inspektur Keuangan I pada JAM Pengawasan. Rekam jejaknya sebagai jaksa KPK yang mengungkap kasus korupsi Simulator SIM Korlantas 2011.

5. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol – Sekretaris JAM Pidum. Pernah menjadi sorotan publik saat mengawal kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.

6. Irene Putrie – Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun. Dikenal publik sebagai Ketua Tim Penuntut Umum KPK dalam kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

7. Rinaldi Umar – Wakil Kepala Kejati Banten, mantan Atase Hukum KBRI Riyadh.

8. Zet Tadung Allo – Direktur Penuntutan pada JAM Pidmil, Doktor lulusan Unhas, mantan Kajati NTT.

9. Hari Wibowo – Direktur A pada JAM Pidum, mantan Wakajati Jatim. Satu-satunya anggota tim tanpa riwayat penugasan di KPK.

Kejagung memastikan seluruh proses penyidikan akan diawasi oleh DPR RI dan dikoordinasikan dengan KPK.

Hingga rilis ini diturunkan, status tersangka Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditetapkan oleh Kortastipidkor Polri dinyatakan tetap berlaku dan tidak gugur dengan diterbitkannya Sprindik baru oleh Kejagung. Seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Tim Redaksi
DPD AKPersi Sumatera Utara

Tagar:

#Tim9Kejagung

#KejaksaanAgung

#FebrieAdriansyah

#AKPersi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis*
Mendesak Gubernur Sumut, Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk membentuk tim investigasi khusus mafia BBM subsidi
▪︎Program Presiden Terus Dikebut, Aster Kasdam Jaya Cek Progres Jembatan Gantung di Cibarusah
Polda Riau di tantang oleh sekelompok Mahasiswa, terkait Illegal loging di Rohil semakin “Merusak lingkungan Hidup”
PERINGATAN HARI JADI KE-109 KOTA TEBING TINGGI: WALI KOTA PAPARKAN CAPAIAN STRATEGIS DALAM PARIPURNA DPRD HINGGA PENYERAHAN BANTUAN PERTANIAN DI HALAMAN BALAI KOTA
DPD AKPERSI Kepri Soroti Etika dan Moral Oknum Pejabat, Tegaskan Pentingnya Kebebasan Pers dan Keterbukaan Informasi
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
*DPP AKPERSI BERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT KETUA DPC AKPERSI KABUPATEN TANGGAMUS, TEGASKAN ZERO TOLERANCE TERHADAP NARKOTIKA*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:13 WIB

*KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah “Londo Ireng”, Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis*

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:04 WIB

AKPersi Soroti Langkah Kejagung Bentuk Tim Khusus: Ujian Integritas Korps Adhyaksa

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:27 WIB

Mendesak Gubernur Sumut, Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk membentuk tim investigasi khusus mafia BBM subsidi

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WIB

▪︎Program Presiden Terus Dikebut, Aster Kasdam Jaya Cek Progres Jembatan Gantung di Cibarusah

Senin, 13 Juli 2026 - 04:49 WIB

Polda Riau di tantang oleh sekelompok Mahasiswa, terkait Illegal loging di Rohil semakin “Merusak lingkungan Hidup”

Berita Terbaru