Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,dutakhabarterkini.co.id –  28 Juli 2026 – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menindaklanjuti laporan resmi dari LSM Perkumpulan,Pemerhati,Pengawas, Korupsi, Indonesia (P3KI) dengan Nomor Surat 0656/P3KI/SM/VIII/2026 tertanggal 17 Juni 2026.

Sebagai tindak lanjut, pada 7 Juli 2026, penyidik Kejari Simalungun memanggil dan meminta keterangan dari pihak internal sekolah, yakni kepala sekolah aktif dan bendahara sekolah aktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana BOS/hibah yang diduga melibatkan mantan kepala sekolah berinisial S, periode jabatan 2019-2024.

Dalam proses permintaan keterangan yang dipimpin salah satu penyidik Kejari Simalungun, Ibu Indri, pihak sekolah dicecar terkait laporan tahunan dan dugaan mark-up jumlah siswa.

Baca Juga:  POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026

“Penyidik meminta sejumlah berkas berupa data induk siswa dan data riil jumlah siswa saat ini untuk dijadikan bahan perbandingan,” ujar sumber internal sekolah yang enggan disebutkan namanya.

Data tersebut akan digunakan untuk membandingkan kesesuaian jumlah siswa yang dilaporkan pada masa jabatan mantan kepala sekolah periode 2019-2024 dengan data faktual di lapangan.

Hingga berita ini dirilis, pihak Kejari Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan. Upaya konfirmasi kepada mantan kepala sekolah yang diduga terlibat juga masih dilakukan.

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan oleh Kejari Simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FK.1 Sergai Laporkan Dugaan Keterlambatan  Proyek Sekolah Rakyat ke Ombudsman
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Merasa tak terusik”para ninja sawit secara terang terangan. “Penada merasa kebal hukum”
Diduga Berawal dari Cekcok di Tempat Makan, Bentrokan di Menteng Berujung Korban Jiwa
Akibat Kemarau, Petani Sergai Kesulitan Air dan Minyak Solar Untuk Pompanisasi
Proyek Cetak Sawah Rakyat di Sergai Diprotes Warga, Alat Berat Dihentikan
BUKA SOSIALISASI DESA BINAAN IMIGRASI, SEKDA TEBING TINGGI MINTA LURAH MAMPU DETEKSI DINI MODUS TPPO DAN TPPM
Belum Terungkapnya Kasus Dugaan Bom Molotov di Sibolga Picu Kesalahpahaman, Korban Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

FK.1 Sergai Laporkan Dugaan Keterlambatan  Proyek Sekolah Rakyat ke Ombudsman

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:04 WIB

Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan

Senin, 27 Juli 2026 - 09:15 WIB

MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:22 WIB

Merasa tak terusik”para ninja sawit secara terang terangan. “Penada merasa kebal hukum”

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:38 WIB

Akibat Kemarau, Petani Sergai Kesulitan Air dan Minyak Solar Untuk Pompanisasi

Berita Terbaru