TIM MEDIA TEMUKAN BUKTI PEMBAYARAN SPP DI SMAN 1 DOLOK BATU NANGGAR, DINAS PENDIDIKAN DIMINTA TURUN TANGAN

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERBELAWAN – Menindaklanjuti laporan wali murid terkait dugaan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP, Tim Media Dutakhabarterkini.co.id melakukan investigasi ke SMAN 1 Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Kamis, 14 Mei 2026.

Kepala Biro Dutakhabarterkini.co.id Simalungun, M. Wahyudi, mengatakan pihaknya menemukan lembaran bukti pembayaran SPP yang dibubuhi stempel lunas berlogo SMAN 1 Dolok Batu Nanggar. “Di bukti itu juga ada tanda tangan eks kepala sekolah berinisial KN,” ujar Wahyudi, Kamis.

Wahyudi menyebut temuan ini diduga bertentangan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 yang melarang sekolah negeri jenjang SD/SMP/SMA/SMK memungut biaya rutin wajib dari orang tua murid. “Aturan itu berlaku meski ada kesepakatan atau musyawarah, karena bertolak belakang dengan prinsip sekolah gratis yang diprogramkan pemerintah,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pihak SMAN 1 Dolok Batu Nanggar belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan. Upaya konfirmasi kepada eks kepala sekolah berinisial KN dan kepala sekolah yang menjabat saat ini masih dilakukan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Sumut,, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan turun ke lapangan untuk klarifikasi. Jika terbukti ada pungutan, tentu ada sanksi sesuai aturan,” katanya.

Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pasal 10 ayat 1, komite sekolah boleh menggalang dana, namun tidak boleh memungut biaya yang bersifat wajib dan mengikat. Sekolah negeri juga sudah menerima Dana BOS untuk biaya operasional.

Baca Juga:  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

SERBELAWAN – Menindaklanjuti laporan wali murid terkait dugaan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP, Tim Media Dutakhabarterkini.co.id melakukan investigasi ke SMAN 1 Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Kamis, 14 Mei 2026.

Kepala Biro Dutakhabarterkini.co.id Simalungun, M. Wahyudi, mengatakan pihaknya menemukan lembaran bukti pembayaran SPP yang dibubuhi stempel lunas berlogo SMAN 1 Dolok Batu Nanggar. “Di bukti itu juga ada tanda tangan eks kepala sekolah berinisial KN,” ujar Wahyudi, Kamis.

Wahyudi menyebut temuan ini diduga bertentangan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 yang melarang sekolah negeri jenjang SD/SMP/SMA/SMK memungut biaya rutin wajib dari orang tua murid. “Aturan itu berlaku meski ada kesepakatan atau musyawarah, karena bertolak belakang dengan prinsip sekolah gratis yang diprogramkan pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, pihak SMAN 1 Dolok Batu Nanggar belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan. Upaya konfirmasi kepada eks kepala sekolah berinisial KN dan kepala sekolah yang menjabat saat ini masih dilakukan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Sumut,, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan turun ke lapangan untuk klarifikasi. Jika terbukti ada pungutan, tentu ada sanksi sesuai aturan,” katanya.

Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pasal 10 ayat 1, komite sekolah boleh menggalang dana, namun tidak boleh memungut biaya yang bersifat wajib dan mengikat. Sekolah negeri juga sudah menerima Dana BOS untuk biaya operasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES ROKAN HILIR DAN POLSEK JAJARAN GENCARKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI SEKOLAH-SEKOLAH
“Upaya Penyuapan wartawan untuk Hapus Berita,Ditolak Tegas”
Kepala Biro Media di Simalungun Laporkan Dugaan Pungli SPP SMAN 1 Dolok Batu Nanggar
72 Siswa SMAN 1 Larantuka Bedah Kerja-Kerja Wartawan Bersama AKPERSI NTT
256 SISWA SMA/SMK Tebing Tinggi LULUS SNBP, WALI KOTA: INI KEBANGGAAN BAGI DAERAH
Dugaan Penyelewengan Dana BOS Rp1 Miliar di SMP 40 Alwasliyah, Eks Kepsek Diduga Rangkap Jabatan
256 SISWA SMA/SMK Tebing Tinggi LULUS SNBP, WALI KOTA: INI KEBANGGAAN BAGI DAERAH
Jarang di Tempat dan Bungkam Soal Dana BOS, Kepsek SDN 013 Senayang Disorot: Inspektorat Lingga Didesak Audit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:15 WIB

POLRES ROKAN HILIR DAN POLSEK JAJARAN GENCARKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI SEKOLAH-SEKOLAH

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

“Upaya Penyuapan wartawan untuk Hapus Berita,Ditolak Tegas”

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:10 WIB

Kepala Biro Media di Simalungun Laporkan Dugaan Pungli SPP SMAN 1 Dolok Batu Nanggar

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:21 WIB

TIM MEDIA TEMUKAN BUKTI PEMBAYARAN SPP DI SMAN 1 DOLOK BATU NANGGAR, DINAS PENDIDIKAN DIMINTA TURUN TANGAN

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:25 WIB

72 Siswa SMAN 1 Larantuka Bedah Kerja-Kerja Wartawan Bersama AKPERSI NTT

Berita Terbaru