AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO,dutakhabarterkini.co.id -Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak Polda Gorontalo bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga merusak atau menerobos garis polisi (police line) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai AKPERSI di depan Markas Polda Gorontalo, Rabu (14/10/2026). AKPERSI menilai dugaan pelanggaran terhadap garis polisi harus mendapat perhatian serius karena menyangkut wibawa aparat dan kepastian penegakan hukum.

Jenderal Lapangan AKPERSI, Roy Syawal, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti ada pihak yang merusak atau menerobos garis polisi, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Roy dalam orasinya.

Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, turut menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran terhadap tindakan kepolisian harus diperiksa secara serius agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango, menjelaskan bahwa fokus tuntutan AKPERSI adalah dugaan pengrusakan dan penerobosan garis polisi yang telah dipasang aparat di kawasan Batu Gergaji.

“Yang kami persoalkan adalah dugaan kelompok yang dengan sengaja merusak dan menerobos garis polisi. Jika benar terjadi perusakan atau pelanggaran, harus ada pemeriksaan dan tindakan hukum sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan bahwa simbol hukum dapat diabaikan begitu saja,” tegas Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos SMK Kesehatan Ganda Husada

Di sela-sela aksi, perwakilan AKPERSI melakukan mediasi dengan pihak Polda Gorontalo melalui Kabagwassidik Ditreskrimum, AKBP Sahrul, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Sahrul menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan AKPERSI.

“Kami akan tindak lanjuti,” demikian pernyataan AKBP Sahrul dalam mediasi tersebut.

AKPERSI berharap komitmen itu diwujudkan melalui pemeriksaan yang objektif, penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila pelanggaran terbukti, serta penyampaian perkembangan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi AKPERSI, persoalan ini bukan sekadar tentang garis polisi, melainkan juga tentang konsistensi penegakan hukum. Pemasangan garis polisi harus diikuti dengan pengawasan dan penanganan yang jelas apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

AKPERSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi penegakan hukum di Gorontalo.

AKPERSI meminta Polda Gorontalo memberikan kepastian dan tindakan serius atas dugaan perusakan atau penerobosan garis polisi di kawasan Batu Gergaji. Apabila pelanggaran terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rilis DPD AKPERSI Gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menindak Tegas
Dugaan Kecurangan di SPBU 14.206.197 Limbong, Polisi Turun Lidik
TANAH ADAT HUTA PARDOMUAN DIKLAIM PERUSAHAAN, WARGA LAPOR KEHILANGAN HARTA SAAT BANJIR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru