DPD AKPERSI Sumut Dukung Langkah Hukum Ketua DPC Tebing Tinggi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
TEBING TINGGI – dutakhabarterkini.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Tebing Tinggi, M. Yusuf Nasution, melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook ke Polres Tebing Tinggi, Jumat (16/10/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/LP/B/571/X/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara, Jumani Alba, C.IL.J., C.BJ., membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami di DPD AKPERSI Sumut telah menerima informasi bahwa Ketua DPC Tebing Tinggi, saudara M. Yusuf Nasution merasa dirugikan atas sebuah unggahan di akun Facebook bernama Dayus Dayus pada Kamis (15/10/2026). Karena itu, beliau menempuh jalur hukum sebagai warga negara yang taat hukum. Kami mendukung penuh langkah tersebut,” ujar Jumani Alba saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Menurut keterangan pelapor, unggahan yang dipersoalkan memuat narasi yang dinilai merugikan kehormatan dan menampilkan foto dirinya. Pihak pelapor menilai unggahan tersebut mengandung unsur fitnah dan penghinaan.
“Kami mengecam segala bentuk penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merendahkan martabat orang lain. Namun demikian, kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang memeriksa fakta, bukti, dan menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak,” tegas Jumani Alba. C.IL.J
Terkait hal tersebut, DPD AKPERSI Sumut meminta kepada Kapolres Tebing Tinggi agar menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami meminta laporan tersebut ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan alat bukti yang ada. Kami percaya Polres Tebing Tinggi akan bekerja profesional,” tambahnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak pemilik akun Facebook Dayus Dayus terkait unggahan yang dipersoalkan. Upaya konfirmasi masih dilakukan. Demikian pula perkembangan penanganan laporan dari pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
DPD AKPERSI Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mengedepankan penyelesaian masalah melalui komunikasi yang baik tanpa harus menyerang kehormatan orang lain di ruang publik.














