DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD AKPERSI Sumut Dukung Langkah Hukum Ketua DPC Tebing Tinggi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

TEBING TINGGI – dutakhabarterkini.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Tebing Tinggi, M. Yusuf Nasution, melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook ke Polres Tebing Tinggi, Jumat (16/10/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/LP/B/571/X/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara, Jumani Alba, C.IL.J., C.BJ., membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami di DPD AKPERSI Sumut telah menerima informasi bahwa Ketua DPC Tebing Tinggi, saudara M. Yusuf Nasution merasa dirugikan atas sebuah unggahan di akun Facebook bernama Dayus Dayus pada Kamis (15/10/2026). Karena itu, beliau menempuh jalur hukum sebagai warga negara yang taat hukum. Kami mendukung penuh langkah tersebut,” ujar Jumani Alba saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Menurut keterangan pelapor, unggahan yang dipersoalkan memuat narasi yang dinilai merugikan kehormatan dan menampilkan foto dirinya. Pihak pelapor menilai unggahan tersebut mengandung unsur fitnah dan penghinaan.

Baca Juga:  Manajemen RS Laras Benarkan Dugaan Pemalsuan SIKP oleh Staf SDM, Ancam Pidana 6 Tahun

“Kami mengecam segala bentuk penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merendahkan martabat orang lain. Namun demikian, kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang memeriksa fakta, bukti, dan menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak,” tegas Jumani Alba. C.IL.J

Terkait hal tersebut, DPD AKPERSI Sumut meminta kepada Kapolres Tebing Tinggi agar menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami meminta laporan tersebut ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan alat bukti yang ada. Kami percaya Polres Tebing Tinggi akan bekerja profesional,” tambahnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak pemilik akun Facebook Dayus Dayus terkait unggahan yang dipersoalkan. Upaya konfirmasi masih dilakukan. Demikian pula perkembangan penanganan laporan dari pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

DPD AKPERSI Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mengedepankan penyelesaian masalah melalui komunikasi yang baik tanpa harus menyerang kehormatan orang lain di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menindak Tegas
Dugaan Kecurangan di SPBU 14.206.197 Limbong, Polisi Turun Lidik
TANAH ADAT HUTA PARDOMUAN DIKLAIM PERUSAHAAN, WARGA LAPOR KEHILANGAN HARTA SAAT BANJIR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru