Dugaan Kecurangan di SPBU 14.206.197 Limbong, Polisi Turun Lidik

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

T.Tinggi,dutakhabarterkini.co.id -Kasus dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi Pertalite di SPBU Limbong 14.206.197, Kabupaten Serdang Bedagai, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPersi) Sumatera Utara.

Ketua DPD AKPersi Sumatera Utara, Jumani Alba, C.IL.J, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Jumani Alba menegaskan, dugaan pencurian data barcode milik warga adalah bentuk kejahatan yang merugikan rakyat kecil dan negara, serta mencederai program subsidi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aparat hukum harus usut tuntas. Jangan ada pembiaran. Jika terbukti ada oknum SPBU yang bermain dengan barcode milik masyarakat, ini harus diproses hukum secara tegas,” tegas Jumani Alba.

Pernyataan ini disampaikan Jumani Alba menanggapi pengaduan resmi yang dilayangkan warga Dolok Merawan, S. Damanik, ke Polres Tebing Tinggi pada Senin (05/10/2026).

Baca Juga:  "Upaya Penyuapan wartawan untuk Hapus Berita,Ditolak Tegas"

S. Damanik melaporkan bahwa barcode MyPertamina miliknya diduga telah digunakan tanpa izin di SPBU Limbong 14.206.197. Kasus ini terungkap saat ia hendak mengisi Pertalite di Kota Tebing Tinggi, namun sistem menolak karena barcode sudah terpakai.

Laporan tersebut telah diterima SiUm Polres Tebing Tinggi dan ditujukan kepada Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita.

“Ini bukan persoalan satu orang saja. Bayangkan jika modus ini dilakukan massal, berapa kerugian negara dan berapa banyak rakyat yang kehilangan hak subsidinya karena ulah oknum yang mencari keuntungan sendiri,” tambah Jumani.

Menurutnya, AKPersi Sumut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kontrol sosial pers.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi Ipda NJ Silalahi menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menindak Tegas
TANAH ADAT HUTA PARDOMUAN DIKLAIM PERUSAHAAN, WARGA LAPOR KEHILANGAN HARTA SAAT BANJIR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru