Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dutakhabarterkini.co.id,SERGAI -Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap dua pelaku pencurian meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Serdang Bedagai yang berlokasi di Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban,Rabu (2/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua terduga pelaku yang ditangkap adalah MS alias M (20) warga Dusun III Desa Sei Rampah dan R alias B (21) warga Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Sedangkan dua pelaku lainnya,masing-masing berinisial J dan P masih dalam pencarian,kata Kasi Humas Polres Sergai,AKP Bringin Jaya,S.H.M.H,Kamis (3/9) di Mako Polres Sergai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku melancarkan aksinya di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Dusun I, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, dan Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah.

selanjutnya,AKP Bringin Jaya menjelaskan aksi pencurian pertama terjadi pada Kamis (3/7/2026) dan ketika itu pihak Dinas PUTR kehilangan 20 unit meteran air di Desa Pasar Baru dengan total kerugian mencapai Rp 8 juta.

Selanjutnya, pada Senin (20/7/2026), sebanyak 102 unit meteran air milik warga di Desa Gempolan, Desa Sei Rampah, dan Desa Sei Rejo kembali hilang dengan total kerugian Rp 40,8 juta.

Baca Juga:  LSM P3KI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek SMP Alwashliyah 40 ke Kejari Simalungun

Pencurian tersebut kemudian dilaporkan pihak Dinas PUTR yang diwakili Krisman Simanjuntak ke Polres Serdang Bedagai.

Guna menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata,S.H.M.H melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil meringkus dua pelaku pada Rabu (2/9/) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Pon.

“Hasil interogasi mengungkapkan para pelaku beraksi bersama dua rekan lainnya, yakni J dan P. Mereka kemudian menjual hasil curian kepada penampung atau pembeli barang bekas,” ujar Bringin Jaya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit becak bermotor warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain serta mencari barang bukti hasil curian.Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan juncto Pasal 64 KUHP, ”ungkap AKP Bringin Jaya.(BAH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.
Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah
Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Merasa tak terusik”para ninja sawit secara terang terangan. “Penada merasa kebal hukum”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:20 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

Berita Terbaru