Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakhabarterkini.co.id//Tebing Tinggi, –
Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR., CBA., berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko handphone di Jalan K.F. Tandean, Kota Tebing Tinggi dan mengamankan salah satu pria berinisial DR alias IB (43) yang diduga pelaku pencurian Handphon yang berhasil diamankan dari wilayah Kabupaten Labuhan Batu.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait pembongkaran toko handphone dan kehilangan sejumlah barang.

“Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Elang Sakti melakukan olah TKP, mengumpulkan sejumlah petunjuk serta memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku,” ujar Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian diketahui pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat kepala toko tiba untuk membuka toko, ditemukan pintu dalam kondisi terbuka dan bagian dalam toko telah berantakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah handphone yang berada di etalase dan tempat penyimpanan diketahui telah hilang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta, dengan jumlah sekitar 150 unit handphone baru maupun bekas dari berbagai merek.

Baca Juga:  MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Elang Sakti melakukan penyelidikan dan mengamankan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku.

Pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan DR alias IB di rumah saudaranya di Desa Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Saat dilakukan pemeriksaan dan diperlihatkan rekaman CCTV, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial W.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos singlet warna putih yang diduga berasal dari hasil kejahatan, satu topi serta satu kaos warna hitam yang digunakan saat melakukan pencurian.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, Tim Jatanras Elang Sakti masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.(WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah
Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Merasa tak terusik”para ninja sawit secara terang terangan. “Penada merasa kebal hukum”
Diduga Berawal dari Cekcok di Tempat Makan, Bentrokan di Menteng Berujung Korban Jiwa
Belum Terungkapnya Kasus Dugaan Bom Molotov di Sibolga Picu Kesalahpahaman, Korban Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:22 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:04 WIB

Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan

Berita Terbaru