Dugaan Penyelewengan Dana BOS, P3KI Akan Laporkan Eks Kepsek SMP Alwasliyah 40 ke Kejari

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun-dutakhabarterkini.co.id-Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) bersama media dutakhabarterkini.co.id akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Alwasliyah 40 Bandar Huluan ke Kejaksaan Negeri Simalungun.

Ketua P3KI Sopiyan dan Sekretaris Mariono, bersama Kabiro Simalungun dutakhabarterkini.co.id M. Wahyudi, melakukan investigasi ulang ke sekolah tersebut pada Rabu, 11/6/2026. Tujuannya untuk melengkapi data terkait dugaan yang menyeret nama mantan kepala sekolah berinisial S, periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil investigasi, kami menemukan dugaan penggelembungan jumlah siswa semasa S menjabat. Jumlah yang dilaporkan ke Dapodik tidak sesuai dengan data murni dari sekolah,” kata Sopiyan.

Baca Juga:  DPD AKPERSI SUMUT SOROTI KINERJA KEJARI SIMALUNGUN: PENANGANAN DUGAAN PENYELEWENGAN DANA BOS SMP 40 AL WASHLIYAH BANDAR HULUAN DINILAI LAMBAN

Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan ketidaksesuaian laporan aset. “Jumlah lemari, laptop, printer, bangku/meja siswa, dan kipas angin di sekolah tidak sesuai dengan yang dilaporkan dalam penggunaan Dana BOS,” tambahnya.

M. Wahyudi menyebut, pihak internal sekolah kooperatif dalam memberikan data. “Berkas dan data sudah lengkap, semuanya akan kami serahkan ke Kejari Simalungun supaya segera ditindaklanjuti. Urusan benar dan salah biar pengadilan yang memproses,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi kepada S untuk mendapatkan hak jawab terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI*
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
*Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru