Terkait Kasus OTT, Dirreskrimsus Polda Sumut Geledah Kantor Kominfo Tebing Tinggi, Dokumen dan Alkom Diamankan

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mendatangi Kantor Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Hilir. Tim melakukan penggeledahan pada Kamis sore (16/4/2026), sekitar pukul 17.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan tim personel Dirkrimsus terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang ASN berinisial NE yang menjabat sebagai Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi bersama dengan rekannya dari pihak swasta inisial HA. Hal ini diungkapkan Ghazali Rahman selaku Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi setelah tim Direskrimsus selesai melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Benar, tim Dirreskrimsus Polda Sumut telah melakukan penggeledahan di Dinas Kominfo dan baru saja selesai. Tim dipimpin Kanit AKP Marbintang R.E Panjaitan,” ujar Ghazali Rahman.

Dalam penggeledahan itu, Gazali Rahman menuturkan bahwa tim personel Dirreskrimsus ada mengamankan berkas-berkas dokumen yang diperlukan terkait kasus OTT pengadaan internet di kantornya, termasuk ruangan kerja Plt Kabid Komunikasi turut digeledah.

”Ada berkas atau dokumen serta alat komunikasi (alkom) yang diamankan personel Dirreskrimsus Polda Sumut. Sebanyak tujuh dokumen terkait tindaklanjut kasus OTT sukses fee pengadaan internet dengan provider rekanan PT Wis Digital,” ucapnya.

Baca Juga:  Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.

Ghazali Rahman juga menerangkan bahwa dirinya baru saja mengetahui kalau penggeledahan hari ini dilakukan tim personel Direskrimsus Polda Sumut terkait tindaklanjut adanya kasus OTT terhadap salah satu anggotanya.

”Saya baru mengetahui kalau ini terkait kasus OTT, kapan dan dimana OTT terjadi saya juga tidak tahu, pasti“ beber Kadis Kominfo.

Sebelumnya, usai melakukan penggeledahan sekitar 4 jam lebih, tim personel Dirreskrimsus Polda Sumut langsung meninggalkan Kantor Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi. Wartawan dari berbagai media mencoba mengkonfirmasi, namun tidak ada seorangpun dari sekitar sembilan orang personel dapat memberikan keterangan resmi. Mereka langsung meninggalkan lokasi dengan membawa dua buah koper dengan mengendarai tiga unit kendaraan minibus.

Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu pagi (15/4). Pihak Polda Sumut juga telah memanggil Kadis Kominfo Ghazali Rahman beserta Kabid Aptika Dedi Saputra dan Bendahara Pembayaran pada provider yakni, Krisna Martapanca.

”Kami bertiga mendatangi Mapolda Sumut dalam hal memenuhi undangan pemanggilan. Dengan mengendarai kendaraan pribadi datang memberikan keterangan terkait kerjasama dengan provider. Bukan kena OTT dan kami dimintai klarifikasi sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB hingga malam hari sekitar 21.00 WIB.(WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.
Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR
Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah
Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:20 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

Berita Terbaru