Terkait Kasus OTT, Dirreskrimsus Polda Sumut Geledah Kantor Kominfo Tebing Tinggi, Dokumen dan Alkom Diamankan

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mendatangi Kantor Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Hilir. Tim melakukan penggeledahan pada Kamis sore (16/4/2026), sekitar pukul 17.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan tim personel Dirkrimsus terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang ASN berinisial NE yang menjabat sebagai Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi bersama dengan rekannya dari pihak swasta inisial HA. Hal ini diungkapkan Ghazali Rahman selaku Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi setelah tim Direskrimsus selesai melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Benar, tim Dirreskrimsus Polda Sumut telah melakukan penggeledahan di Dinas Kominfo dan baru saja selesai. Tim dipimpin Kanit AKP Marbintang R.E Panjaitan,” ujar Ghazali Rahman.

Dalam penggeledahan itu, Gazali Rahman menuturkan bahwa tim personel Dirreskrimsus ada mengamankan berkas-berkas dokumen yang diperlukan terkait kasus OTT pengadaan internet di kantornya, termasuk ruangan kerja Plt Kabid Komunikasi turut digeledah.

”Ada berkas atau dokumen serta alat komunikasi (alkom) yang diamankan personel Dirreskrimsus Polda Sumut. Sebanyak tujuh dokumen terkait tindaklanjut kasus OTT sukses fee pengadaan internet dengan provider rekanan PT Wis Digital,” ucapnya.

Baca Juga:  Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Komplek BP7 Dirazia Polsek Rambutan

Ghazali Rahman juga menerangkan bahwa dirinya baru saja mengetahui kalau penggeledahan hari ini dilakukan tim personel Direskrimsus Polda Sumut terkait tindaklanjut adanya kasus OTT terhadap salah satu anggotanya.

”Saya baru mengetahui kalau ini terkait kasus OTT, kapan dan dimana OTT terjadi saya juga tidak tahu, pasti“ beber Kadis Kominfo.

Sebelumnya, usai melakukan penggeledahan sekitar 4 jam lebih, tim personel Dirreskrimsus Polda Sumut langsung meninggalkan Kantor Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi. Wartawan dari berbagai media mencoba mengkonfirmasi, namun tidak ada seorangpun dari sekitar sembilan orang personel dapat memberikan keterangan resmi. Mereka langsung meninggalkan lokasi dengan membawa dua buah koper dengan mengendarai tiga unit kendaraan minibus.

Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu pagi (15/4). Pihak Polda Sumut juga telah memanggil Kadis Kominfo Ghazali Rahman beserta Kabid Aptika Dedi Saputra dan Bendahara Pembayaran pada provider yakni, Krisna Martapanca.

”Kami bertiga mendatangi Mapolda Sumut dalam hal memenuhi undangan pemanggilan. Dengan mengendarai kendaraan pribadi datang memberikan keterangan terkait kerjasama dengan provider. Bukan kena OTT dan kami dimintai klarifikasi sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB hingga malam hari sekitar 21.00 WIB.(WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tebing Tinggi Buru Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Meninggal Dunia Seorang IRT
Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Komplek BP7 Dirazia Polsek Rambutan
Gudang BBM Ilegal di Desa Lembak Aktivitas, Diduga Dibackup Oknum Korem 
MAFIA PENIMBUN BBM JENIS SOLAR DAN PERTALITE DI BANJAR 12 SEPERTINYA KEBAL HUKUM. 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:14 WIB

Terkait Kasus OTT, Dirreskrimsus Polda Sumut Geledah Kantor Kominfo Tebing Tinggi, Dokumen dan Alkom Diamankan

Rabu, 15 April 2026 - 03:43 WIB

Polres Tebing Tinggi Buru Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Meninggal Dunia Seorang IRT

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:49 WIB

Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Komplek BP7 Dirazia Polsek Rambutan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:10 WIB

Gudang BBM Ilegal di Desa Lembak Aktivitas, Diduga Dibackup Oknum Korem 

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:28 WIB

MAFIA PENIMBUN BBM JENIS SOLAR DAN PERTALITE DI BANJAR 12 SEPERTINYA KEBAL HUKUM. 

Berita Terbaru