Dugaan Penyelewengan Dana BOS, P3KI Akan Laporkan Eks Kepsek SMP Alwasliyah 40 ke Kejari

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun-dutakhabarterkini.co.id-Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) bersama media dutakhabarterkini.co.id akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Alwasliyah 40 Bandar Huluan ke Kejaksaan Negeri Simalungun.

Ketua P3KI Sopiyan dan Sekretaris Mariono, bersama Kabiro Simalungun dutakhabarterkini.co.id M. Wahyudi, melakukan investigasi ulang ke sekolah tersebut pada Rabu, 11/6/2026. Tujuannya untuk melengkapi data terkait dugaan yang menyeret nama mantan kepala sekolah berinisial S, periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil investigasi, kami menemukan dugaan penggelembungan jumlah siswa semasa S menjabat. Jumlah yang dilaporkan ke Dapodik tidak sesuai dengan data murni dari sekolah,” kata Sopiyan.

Baca Juga:  Penghulu Bangko pusaka semena mena membatalkan SK RW,hanya karna urusan pribadi,di duga menyalagunakan wewenang.

Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan ketidaksesuaian laporan aset. “Jumlah lemari, laptop, printer, bangku/meja siswa, dan kipas angin di sekolah tidak sesuai dengan yang dilaporkan dalam penggunaan Dana BOS,” tambahnya.

M. Wahyudi menyebut, pihak internal sekolah kooperatif dalam memberikan data. “Berkas dan data sudah lengkap, semuanya akan kami serahkan ke Kejari Simalungun supaya segera ditindaklanjuti. Urusan benar dan salah biar pengadilan yang memproses,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi kepada S untuk mendapatkan hak jawab terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LIMA KEPALA DUSUN DESA HELVETIA DI BERHENTIKAN DIDUGA CACAT PROSEDUR, SURAT KEBERATAN TAK DIGUBRIS PEJABAT TERKAIT
Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis
Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi
Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Bareskrim dan Divpropam Polri Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan
Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
*Ketika Hakim Memilih Tidak Menghukum: Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia Bahas Rechterlijk Pardon yang Mengubah Wajah Keadilan*
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PERAMBAHAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN MANGROVE
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

LIMA KEPALA DUSUN DESA HELVETIA DI BERHENTIKAN DIDUGA CACAT PROSEDUR, SURAT KEBERATAN TAK DIGUBRIS PEJABAT TERKAIT

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:43 WIB

Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:54 WIB

Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Bareskrim dan Divpropam Polri Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:01 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Berita Terbaru