Dugaan Penyelewengan Dana BOS, P3KI Akan Laporkan Eks Kepsek SMP Alwasliyah 40 ke Kejari

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun-dutakhabarterkini.co.id-Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) bersama media dutakhabarterkini.co.id akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Alwasliyah 40 Bandar Huluan ke Kejaksaan Negeri Simalungun.

Ketua P3KI Sopiyan dan Sekretaris Mariono, bersama Kabiro Simalungun dutakhabarterkini.co.id M. Wahyudi, melakukan investigasi ulang ke sekolah tersebut pada Rabu, 11/6/2026. Tujuannya untuk melengkapi data terkait dugaan yang menyeret nama mantan kepala sekolah berinisial S, periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil investigasi, kami menemukan dugaan penggelembungan jumlah siswa semasa S menjabat. Jumlah yang dilaporkan ke Dapodik tidak sesuai dengan data murni dari sekolah,” kata Sopiyan.

Baca Juga:  Manajemen RS Laras Benarkan Dugaan Pemalsuan SIKP oleh Staf SDM, Ancam Pidana 6 Tahun

Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan ketidaksesuaian laporan aset. “Jumlah lemari, laptop, printer, bangku/meja siswa, dan kipas angin di sekolah tidak sesuai dengan yang dilaporkan dalam penggunaan Dana BOS,” tambahnya.

M. Wahyudi menyebut, pihak internal sekolah kooperatif dalam memberikan data. “Berkas dan data sudah lengkap, semuanya akan kami serahkan ke Kejari Simalungun supaya segera ditindaklanjuti. Urusan benar dan salah biar pengadilan yang memproses,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi kepada S untuk mendapatkan hak jawab terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.
Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR
Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah
Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:20 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

Berita Terbaru