LSM P3KI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek SMP Alwashliyah 40 ke Kejari Simalungun

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 17 Juni 2026 – Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) Simalungun resmi melaporkan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Alwashliyah 40 Bandar Huluan ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa, 17/6/2026.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran Dana BOS. Pelapor adalah Ketua LSM P3KI Simalungun, Sofiyan. Terlapor merupakan mantan kepala sekolah SMP Alwashliyah 40 berinisial SM.
Laporan diserahkan ke Kejari Simalungun pada Selasa, 17 Juni 2026.
Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Kabupaten Simalungun.
Menurut Sofiyan, pelaporan dilakukan agar menjadi pembelajaran dan mencegah penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.
P3KI menyerahkan sejumlah berkas dugaan penyimpangan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaporan ini bertujuan agar menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi,” ujar Sofiyan kepada awak media usai menyerahkan laporan.

Baca Juga:  SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR BERHASIL UNGKAP KASUS VIDEO VIRAL DUGAAN PENODONGAN AIR SOFT GUN

Sofiyan menyatakan, P3KI akan mengawal proses hukum yang berjalan guna mendorong transparansi dan akuntabilitas penyaluran informasi ke publik. Ia berharap Kejari Simalungun bekerja secara profesional, netral, dan sesuai prosedur.

“Dalam negara demokrasi, semua orang sama di hadapan hukum. Kami minta Kejari berpihak pada prinsip keadilan dalam menjalankan proses hukum,” tegasnya.

Selain itu, Sofiyan mengimbau institusi terkait agar lebih efektif dalam pengawasan penyaluran Dana BOS di satuan pendidikan.

Kepala Kejari Simalungun belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan. Wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak Kejari Simalungun dan mantan kepala sekolah berinisial SM untuk mendapatkan tanggapan dan hak jawab terkait laporan tersebut.

Sesuai asas praduga tak bersalah, terlapor berhak menyampaikan klarifikasi.

Penulis: [M.W]   Editor: [Z.A]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.
Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR
PT TENERA SERGAI PERKASA BANTAH DUGAAN CEMARI SUNGAI BAH SOMBU, PASTIKAN IPAL SESUAI BAKU MUTU
Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan
Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Akibat Kecelakaan, Seorang Wanita Karyawan Honorer di Tebing Tinggi Meninggal Dunia.
Ghazarabbani Dorong Pembentukan DPW Pemuda Perindo Sumatera Barat, Perkuat Konsolidasi Organisasi di Daerah
Program JMS, SMAN 1 Bandar Khalipah Menerima Kunjungan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:20 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PT TENERA SERGAI PERKASA BANTAH DUGAAN CEMARI SUNGAI BAH SOMBU, PASTIKAN IPAL SESUAI BAKU MUTU

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Berita Terbaru