Belum Terungkapnya Kasus Dugaan Bom Molotov di Sibolga Picu Kesalahpahaman, Korban Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA – Belum terungkapnya kasus dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah seorang warga di Kota Sibolga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Korban sekaligus pelapor, Risman Lase, berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku agar kepastian hukum dapat terwujud dan tidak menimbulkan spekulasi yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.

Kesalahpahaman tersebut terjadi pada Sabtu (19/7/2026), ketika puluhan orang yang mengaku berasal dari kawasan Pasar Belakang mendatangi Risman Lase menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan dugaan pelaku dengan kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Risman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menuduh masyarakat Pasar Belakang sebagai pelaku pelemparan bom molotov. Menurutnya, pernyataan yang sempat diunggah di media sosial saat itu hanya mengacu pada informasi yang beredar dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah dua kali menjadi korban dugaan pelemparan bom molotov di rumah saya dan kedua peristiwa itu telah saya laporkan kepada pihak kepolisian. Saya berharap kasus ini dapat segera diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Risman.

Ia menjelaskan, siapa pun yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

“Yang saya sampaikan saat itu mengacu pada informasi yang simpang siur dan beredar di media sosial. Itu bukan berarti saya menyebut atau menuduh warga Pasar Belakang sebagai pelaku. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya,” katanya.

Baca Juga:  SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PERAMBAHAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN MANGROVE

Risman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pernyataannya telah menimbulkan persepsi yang berbeda dari maksud yang sebenarnya. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional.

Selain meminta perkara segera diungkap, Risman berharap Polres Sibolga memberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan bagi dirinya beserta keluarga selama proses penyelidikan masih berlangsung.

Diketahui, dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah Risman pertama kali terjadi pada 12 Maret 2026. Selanjutnya, peristiwa serupa kembali terjadi dan telah dilaporkan ke Polres Sibolga melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/102/VI/2026/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 Juni 2026.

Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Arigusti, turut mendesak aparat kepolisian agar segera mengungkap pelaku dugaan pelemparan bom molotov tersebut. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pelemparan bom molotov. Kepastian hukum penting agar tidak muncul berbagai spekulasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Arigusti.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sibolga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian. Apabila keterangan resmi telah diperoleh, berita ini akan diperbarui sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan. (Release DPC Akpersi Kabupaten Toba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Merasa tak terusik”para ninja sawit secara terang terangan. “Penada merasa kebal hukum”
Diduga Berawal dari Cekcok di Tempat Makan, Bentrokan di Menteng Berujung Korban Jiwa
Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 11,17 Gram
Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis
Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:04 WIB

Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan

Senin, 27 Juli 2026 - 09:15 WIB

MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:22 WIB

Merasa tak terusik”para ninja sawit secara terang terangan. “Penada merasa kebal hukum”

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:29 WIB

Belum Terungkapnya Kasus Dugaan Bom Molotov di Sibolga Picu Kesalahpahaman, Korban Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:38 WIB

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 11,17 Gram

Berita Terbaru