Belum Terungkapnya Kasus Dugaan Bom Molotov di Sibolga Picu Kesalahpahaman, Korban Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA – Belum terungkapnya kasus dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah seorang warga di Kota Sibolga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Korban sekaligus pelapor, Risman Lase, berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku agar kepastian hukum dapat terwujud dan tidak menimbulkan spekulasi yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.

Kesalahpahaman tersebut terjadi pada Sabtu (19/7/2026), ketika puluhan orang yang mengaku berasal dari kawasan Pasar Belakang mendatangi Risman Lase menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan dugaan pelaku dengan kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Risman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menuduh masyarakat Pasar Belakang sebagai pelaku pelemparan bom molotov. Menurutnya, pernyataan yang sempat diunggah di media sosial saat itu hanya mengacu pada informasi yang beredar dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah dua kali menjadi korban dugaan pelemparan bom molotov di rumah saya dan kedua peristiwa itu telah saya laporkan kepada pihak kepolisian. Saya berharap kasus ini dapat segera diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Risman.

Ia menjelaskan, siapa pun yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

“Yang saya sampaikan saat itu mengacu pada informasi yang simpang siur dan beredar di media sosial. Itu bukan berarti saya menyebut atau menuduh warga Pasar Belakang sebagai pelaku. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Penganiayaan Wartawan di Gorontalo Disorot, AKPERSI: Ujian Serius Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers

Risman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pernyataannya telah menimbulkan persepsi yang berbeda dari maksud yang sebenarnya. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional.

Selain meminta perkara segera diungkap, Risman berharap Polres Sibolga memberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan bagi dirinya beserta keluarga selama proses penyelidikan masih berlangsung.

Diketahui, dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah Risman pertama kali terjadi pada 12 Maret 2026. Selanjutnya, peristiwa serupa kembali terjadi dan telah dilaporkan ke Polres Sibolga melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/102/VI/2026/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 Juni 2026.

Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Arigusti, turut mendesak aparat kepolisian agar segera mengungkap pelaku dugaan pelemparan bom molotov tersebut. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pelemparan bom molotov. Kepastian hukum penting agar tidak muncul berbagai spekulasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Arigusti.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sibolga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian. Apabila keterangan resmi telah diperoleh, berita ini akan diperbarui sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan. (Release DPC Akpersi Kabupaten Toba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menindak Tegas
Dugaan Kecurangan di SPBU 14.206.197 Limbong, Polisi Turun Lidik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru