Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi, – Terkait dengan adanya informasi yang beredar dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong marak beroperasi di Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Bandar Khalipah langsung melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis tembak ikan dan dingdong yaitu di Dusun Barisan Sidikalang I, Desa Gelam Seiserimah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (28/7/2026)

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dugaan praktik perjudian yang sebelumnya beredar melalui media online.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti guna memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, termasuk yang beredar di media online maupun media sosial. Apabila ditemukan adanya tindak perjudian maupun tindak pidana lainnya, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan.

Baca Juga:  TANAH ADAT HUTA PARDOMUAN DIKLAIM PERUSAHAAN, WARGA LAPOR KEHILANGAN HARTA SAAT BANJIR

Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., bersama personel Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi, anggota Polsek Bandar Khalipah, Babinsa Koramil 12/BKH, perangkat Desa Gelam Seiserimah, serta pemilik warung kopi yang disebut dalam pemberitaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati bahwa tempat yang dimaksud merupakan sebuah warung kopi milik warga. Saat dilakukan pengecekan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun dingdong sebagaimana yang diinformasikan dalam pemberitaan sebelumnya.

Meski demikian, Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.

Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.(WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menindak Tegas
Dugaan Kecurangan di SPBU 14.206.197 Limbong, Polisi Turun Lidik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru