Dugaan Penyelewengan Dana BOS Rp1 Miliar di SMP 40 Alwasliyah, Eks Kepsek Diduga Rangkap Jabatan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR HULUAN- SIMALUNGUN – SUMUT- 20 April 2026 – Tim investigasi media dutakhabarterkini.co.id mengungkap dugaan kuat adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP 40 Alwasliyah, Bandar Huluan. Kasus ini menjerat mantan kepala sekolah berinisial SM yang menjabat pada periode 2019–2024, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1 miliar.

Berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan sejumlah guru di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Meskipun aliran dana BOS setiap tahun masuk dalam jumlah besar, namun tidak terlihat adanya pembangunan fisik yang signifikan, jumlah siswa tercatat sedikit, serta adanya indikasi aset sekolah yang bersifat fiktif.

Salah satu temuan krusial adalah praktik perangkapan jabatan yang dilakukan oleh SM selama masa jabatannya. Individu tersebut diduga merangkap beberapa posisi strategis sekaligus, mulai dari Kepala Sekolah, Sekretaris, Operator, hingga Bendahara. Hal ini diduga dilakukan untuk memudahkan dan memaksimalkan akses terhadap pengelolaan keuangan sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, hasil investigasi juga menyoroti peningkatan harta kekayaan pribadi tersangka yang dinilai tidak wajar. Tercatat adanya penambahan aset berupa rumah, kendaraan roda empat dan roda dua, serta gaya hidup yang terkesan mewah selama periode tersebut.

Baca Juga:  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Konfirmasi Pihak Yayasan

Terkait temuan ini, Ketua Yayasan, KSN, membenarkan adanya dugaan tersebut. Menurut pengakuannya, persoalan ini sebenarnya sudah diketahui sejak lama dan telah dilaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, yakni Kantor Kementerian Agama (Depag). Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang nyata dan konret dari laporan tersebut.

Sementara itu, pihak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Ketua Yayasan lainnya, IBN, namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat jawaban atau respon dari yang bersangkutan.

Indikasi Tindak Pidana Korupsi

Apabila dugaan ini terbukti benar secara hukum, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dapat dipidana. ( Biro Simalungun MW )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES ROKAN HILIR DAN POLSEK JAJARAN GENCARKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI SEKOLAH-SEKOLAH
“Upaya Penyuapan wartawan untuk Hapus Berita,Ditolak Tegas”
Kepala Biro Media di Simalungun Laporkan Dugaan Pungli SPP SMAN 1 Dolok Batu Nanggar
TIM MEDIA TEMUKAN BUKTI PEMBAYARAN SPP DI SMAN 1 DOLOK BATU NANGGAR, DINAS PENDIDIKAN DIMINTA TURUN TANGAN
72 Siswa SMAN 1 Larantuka Bedah Kerja-Kerja Wartawan Bersama AKPERSI NTT
256 SISWA SMA/SMK Tebing Tinggi LULUS SNBP, WALI KOTA: INI KEBANGGAAN BAGI DAERAH
256 SISWA SMA/SMK Tebing Tinggi LULUS SNBP, WALI KOTA: INI KEBANGGAAN BAGI DAERAH
Jarang di Tempat dan Bungkam Soal Dana BOS, Kepsek SDN 013 Senayang Disorot: Inspektorat Lingga Didesak Audit
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:15 WIB

POLRES ROKAN HILIR DAN POLSEK JAJARAN GENCARKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI SEKOLAH-SEKOLAH

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

“Upaya Penyuapan wartawan untuk Hapus Berita,Ditolak Tegas”

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:10 WIB

Kepala Biro Media di Simalungun Laporkan Dugaan Pungli SPP SMAN 1 Dolok Batu Nanggar

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:21 WIB

TIM MEDIA TEMUKAN BUKTI PEMBAYARAN SPP DI SMAN 1 DOLOK BATU NANGGAR, DINAS PENDIDIKAN DIMINTA TURUN TANGAN

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:25 WIB

72 Siswa SMAN 1 Larantuka Bedah Kerja-Kerja Wartawan Bersama AKPERSI NTT

Berita Terbaru