Dutakhabarterkini.co.id//Tebing Tinggi, – Camat Bajenis, Ary Miranda didampingi Syaiful Amri, bersama masyarakat Jalan Swasembada, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi sepakat menolak pembangunan kandang ayam raksasa milik, Dedi, yang berada di lingkungan masyarakat.
Camat Bajenis langsung turun melihat lokasi yang rencananya akan dibangun kandang ayam raksasa oleh salah seorang pengusaha bernama Dedi.
Saat dilokasi, Camat memberikan pandangan kepada pengusaha, terkait izin usaha serta persetujuan dari masyarakat terkait usaha kandang ayam raksasa yang akan dibangun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Izinnya diurus dulu, kalau memang gadak izinnya tolong jangan ada aktivitas apapun, dan sekali lagi saya tegaskan jika masyarakat menolak saya juga ikut menolak,”ucap Camat Bajenis, Ary Miranda, Senin(13/4/2026)
Setelah memberikan penjelasan kepada pengusaha tersebut, Camat Bajenis dan Lurah Brohol pergi meninggalkan lokasi kandang ayam raksasa milik Dedi.
“Kalau masyarakat menolak, dengan tegas saya katakan saya menolak pembangunan kandang ayam tersebut. Semuanya harus ada izin dan persetujuan masyarakat, gabisa semena-mena,”tegas Ary.
Sementara itu, Cek Atu, 75 tahun, mengaku sangat senang dengan kedatangan Camat dan Lurah Berohol untuk bersama-sama menolak pembangunan kandang ayam raksasa.
“Saya abang kandungnya, saya terdampak langsung, pengusaha kandang ayam itu memang sombong, untunglah pak camat dan pak lurah mau membantu kami masyarakat lemah,”ungkap cek atu.
Kemudian, Acien yang juga masyarakat sekitar mengatakan bahwa pengusaha ini memang bandal, baru tahun lalu kami meributkan soal kandang ayam ini, tahun ini coba-coba lagi dia urus izinnya.
“Memang gawat pengusaha ini, tak punya hati mementingkan perutnya sendiri, ga dipikirkannya dampak ke masyarakat,”ungkap Acien.(WH)














