SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR BERHASIL UNGKAP KASUS VIDEO VIRAL DUGAAN PENODONGAN AIR SOFT GUN

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir – dutakhabarterkini.co. id
Unit Reaksi Cepat RAGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap pengendara lain di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral di media sosial, Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rohil segera melakukan penyelidikan dan analisis digital untuk mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil analisis menggunakan perangkat Inafis Polri serta pendalaman informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (07/06/2026) di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Kejadian bermula saat terjadi kemacetan akibat sistem buka-tutup jalan.

Terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan pengendara lain berinisial M terkait situasi lalu lintas.

Dalam kondisi emosi, terduga pelaku kemudian diduga mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada korban.

Baca Juga:  SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR BERHASIL UNGKAP PEMBOBOL RUMAH NGATINAH, "DUA PELAKU DIAMANKAN

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (08/06/2026) Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rohil berkolaborasi dengan Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin langsung Kasat Reskrim melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, terduga pelaku bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video viral tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi guna melengkapi proses lebih lanjut.

Polres Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengedepankan pengendalian diri dalam berkendara serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menindak Tegas
Dugaan Kecurangan di SPBU 14.206.197 Limbong, Polisi Turun Lidik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru