SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR BERHASIL UNGKAP PEMBOBOL RUMAH NGATINAH, “DUA PELAKU DIAMANKAN

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil//dutakhabarterkini.co.id Senin 25 mei 2026.
Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pemda, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2026/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau tanggal 12 Mei 2026.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial I (39), warga Jalan Pemda Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih dan MID alias I (21), warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP KRIS TOFEL, S.Tr.K., S.I.K. melalui IPDA MUH. FALDI ISKANDAR, S.Tr.K menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Ngatinah yang mengalami pencurian di rumahnya pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu korban pulang ke rumah usai menghadiri pesta dan mendapati kunci gembok rumah telah hilang. Setelah masuk ke dalam rumah, korban melihat kondisi rumah sudah berantakan. Korban kemudian menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Supra X 125 beserta STNK dan BPKB, uang tunai Rp1.500.000, STNK sepeda motor KLX, serta dua unit handphone merek Vivo Y20 dan Redmi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan melaporkannya ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (23/5/2026) Tim Resmob Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Sergai Bekuk Dua Terduga Pengedar Ekstasi di Dolok Masihul

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di daerah Simpang Kerbau, Kecamatan Tanah Putih.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka I. Dari hasil interogasi, I mengakui terlibat dalam membantu penjualan dan menyimpan sepeda motor hasil curian di rumahnya.

Petugas juga menemukan satu buah kaca spion sepeda motor Supra X 125 milik korban di rumah tersangka.

Berdasarkan pengakuan I, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama I dan seorang pelaku lain bernama H yang berperan sebagai eksekutor.
Selanjutnya tim memperoleh informasi keberadaan I di wilayah Simpang Benar. Tim Resmob kembali bergerak dan berhasil mengamankan I tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, I mengakui ikut melakukan pencurian bersama H diketahui berperan sebagai otak pelaku sekaligus pengamat situasi di lokasi kejadian.

Sementara itu, diduga satu pelaku H masih dalam pengejaran petugas karena diduga telah melarikan diri keluar wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah kaca spion sepeda motor Supra X 125 milik korban dan satu unit handphone milik tersangka.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.
Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR
Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah
Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:20 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

Berita Terbaru