Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

T.Tinggi-dutakhabarterkini.co.id –
Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran dan perusakan di areal PT Bridgestone Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi (9/6/2026). Berdasarkan laporan korban Joni Lupiadi, pihak pengamanan perkebunan PT Bridgestone diduga diserang oleh sekelompok orang yang dipimpin seorang pria berinisial AD bersama rekan-rekannya. Dalam kejadian itu, para pelaku membakar dan merusak delapan unit sepeda motor inventaris perkebunan serta sembilan unit sepeda motor milik karyawan. Akibatnya, PT Bridgestone dan karyawan mengalami kerugian mencapai Rp345 juta.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., pada Selasa (7/7), mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Elang Sakti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut”, ungkap Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H.

Baca Juga:  Penghulu Bangko pusaka semena mena membatalkan SK RW,hanya karna urusan pribadi,di duga menyalagunakan wewenang.

Dalam penyelidikan, Tim Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga AP Risdin, S.Tr.I.K., berhasil menangkap tersangka J (59), pada Sabtu malam (4/7) di Dusun IV Siromang, Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka LW (33) berhasil diamankan pada Minggu malam (5/7) di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Usai menjalani pemeriksaan awal, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos oblong berwarna biru tua. Kini kedua tersangka sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Huta Pardomuan Duduki Tanah Ulayat Kosik Putih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional — PT SRL Bersikeras Meski HGU Diduga Sudah Habis
*Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH*
Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.
Miris! Puluhan Tahun Jalan Tanggul Sungai Jadi Akses Utama Warga, Tak Kunjung Tersentuh Pembangunan
Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR
Proyek Konservasi Air di Tebing Tinggi Sergai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
PKS PT. TENERA SERGAI PERKASA (TSP) SIPISPIS SERGAI PASTIKAN KANTONGI PERTEK IPAL, BAKU MUTU LIMBAH DI AMBANG BATAS WAJAR
Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:26 WIB

Masyarakat Huta Pardomuan Duduki Tanah Ulayat Kosik Putih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional — PT SRL Bersikeras Meski HGU Diduga Sudah Habis

Senin, 7 September 2026 - 10:20 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi.

Senin, 7 September 2026 - 06:09 WIB

Miris! Puluhan Tahun Jalan Tanggul Sungai Jadi Akses Utama Warga, Tak Kunjung Tersentuh Pembangunan

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian 122 Meteran Air Milik PUTR

Kamis, 3 September 2026 - 15:51 WIB

Proyek Konservasi Air di Tebing Tinggi Sergai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru