Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

T.Tinggi-dutakhabarterkini.co.id –
Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran dan perusakan di areal PT Bridgestone Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi (9/6/2026). Berdasarkan laporan korban Joni Lupiadi, pihak pengamanan perkebunan PT Bridgestone diduga diserang oleh sekelompok orang yang dipimpin seorang pria berinisial AD bersama rekan-rekannya. Dalam kejadian itu, para pelaku membakar dan merusak delapan unit sepeda motor inventaris perkebunan serta sembilan unit sepeda motor milik karyawan. Akibatnya, PT Bridgestone dan karyawan mengalami kerugian mencapai Rp345 juta.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., pada Selasa (7/7), mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Elang Sakti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut”, ungkap Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H.

Baca Juga:  PTPN IV Regional I – Unit Group Serdang-1 Laksanakan HUT RI Ke-81 dengan Meriah: Refleksi Kemerdekaan dan Promosi Produk PalmCo

Dalam penyelidikan, Tim Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga AP Risdin, S.Tr.I.K., berhasil menangkap tersangka J (59), pada Sabtu malam (4/7) di Dusun IV Siromang, Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka LW (33) berhasil diamankan pada Minggu malam (5/7) di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Usai menjalani pemeriksaan awal, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos oblong berwarna biru tua. Kini kedua tersangka sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
GOTONG ROYONG MASSAL OPD KABUPATEN SERDANG BEDAGAI BERSAMA MUSPIKA BANDAR KHALIPAH, PEMERINTAH DESA, DAN MASYARAKAT
Wali Kota Tebing Tinggi Desak Percepatan Penyambungan Listrik Kolam Renang Pemko dan Perluasan PJU
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:20 WIB

GOTONG ROYONG MASSAL OPD KABUPATEN SERDANG BEDAGAI BERSAMA MUSPIKA BANDAR KHALIPAH, PEMERINTAH DESA, DAN MASYARAKAT

Berita Terbaru