Polres Tebing Tinggi Buru Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Meninggal Dunia Seorang IRT

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi, –
Jajaran Polres Tebing Tinggi memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menyebabkan meninggal dunia diwilayah Kota Tebing Tinggi, Selasa malam (14/4/2026).

Korban diketahui bernama Nita Rika Irawati Gultom (43), warga Perumahan BTN Purnawirawan, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial R.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wib. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mendatangi korban untuk mempertanyakan unggahan di media sosial Facebook yang diduga menyinggung dirinya. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi penyerangan secara brutal. Menindak lanjutilaporan warga, personel Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Rambutan langsung turun ke lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas dengan sigap melakukan cek TKP, mengamankan area dengan garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dan saat ini jajaran Polres Tebing Tinggi tengah memburu pelaku tersebut”, ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing,S.H dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Baca Juga:  Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis

Tim Inafis Polres Tebing Tinggi juga turut melakukan identifikasi korban di lokasi. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk keperluan visum et repertum (VER).

Meskipun korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga dan dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Saat ini, Polres Tebing Tinggi terus melakukan penyelidikan intensif serta memburu pelaku yang diketahui melarikan diri usai kejadian. Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim guna mengungkap motif serta memastikan pelaku segera ditangkap.

Dengan tegas Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku, dan juga kepada pelaku agar menyerahkan diri kepada kepolisian.(WH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Dugaan Kecurangan di SPBU Limbong, Anggota DPRD Sergai Desak APH Menindak Tegas
Dugaan Kecurangan di SPBU 14.206.197 Limbong, Polisi Turun Lidik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru