DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Siap Dukung Laskar GEMAN Memberantas Narkoba

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI, – Dalam upaya mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, sinergitas antar komponen masyarakat terus diperkuat. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Tebing Tinggi menyatakan sikap tegas mendukung penuh pergerakan Laskar GEMAN (Gerakan Masyarakat Anti Narkoba) yang dinahkodai oleh Azwin Tanjung.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi, M. Yusuf Nasution, C.EJ., C.BJ., C.In., C.ILJ., dalam pertemuan pada Minggu (10/5/2026).

Yusuf menegaskan bahwa komitmen AKPERSI dalam pemberantasan narkoba merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial pers terhadap masa depan generasi muda di Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi siap berkolaborasi dan mendukung penuh langkah taktis Laskar GEMAN di bawah pimpinan Bung Azwin Tanjung. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Sebagai insan pers, kami tidak hanya menyajikan berita, tetapi juga wajib ikut dalam aksi nyata memerangi peredaran barang haram ini,” ujar Yusuf Nasution dengan penuh semangat.

Baca Juga:  *Kapolsek Bagan Sinembah Hadiri Sosialisasi Pemasangan Pipa Gas di Pasir Putih, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Kamtibmas*

Lebih lanjut, Yusuf Nasution menyatakan bahwa pers memiliki peran vital dalam memberikan edukasi dan informasi yang masif mengenai bahaya narkoba. AKPERSI akan menggunakan jaringannya untuk membantu Laskar GEMAN mempublikasikan kegiatan positif dan menyuarakan gerakan anti-narkoba ke masyarakat luas.

“Laskar GEMAN dan AKPERSI akan berjalan beriringan. Kami yakin dengan kepemimpinan Azwin Tanjung, Laskar GEMAN mampu menjadi ujung tombak yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba di Kota Tebing Tinggi,” tambahnya.

Dukungan dari AKPERSI, diharapkan dapat memotivasi elemen masyarakat lain untuk ikut serta aktif dalam memerangi peredaran narkoba, demi mewujudkan Tebing Tinggi yang lebih maju, aman, dan berprestasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran
KETUA UMUM BRN TEGAS: Presiden Prabowo Tidak Intervensi Hukum, Hotman Paris Diminta Tarik Pernyataan
Kejari Simalungun Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Rp218 Juta di RS PMN Laras, P3KI: Cacat Hukum!
LIMA KEPALA DUSUN DESA HELVETIA DI BERHENTIKAN DIDUGA CACAT PROSEDUR, SURAT KEBERATAN TAK DIGUBRIS PEJABAT TERKAIT
Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Bareskrim dan Divpropam Polri Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan
*Ketika Hakim Memilih Tidak Menghukum: Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia Bahas Rechterlijk Pardon yang Mengubah Wajah Keadilan*
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PERAMBAHAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN MANGROVE
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

KETUA UMUM BRN TEGAS: Presiden Prabowo Tidak Intervensi Hukum, Hotman Paris Diminta Tarik Pernyataan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:29 WIB

Kejari Simalungun Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Rp218 Juta di RS PMN Laras, P3KI: Cacat Hukum!

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

LIMA KEPALA DUSUN DESA HELVETIA DI BERHENTIKAN DIDUGA CACAT PROSEDUR, SURAT KEBERATAN TAK DIGUBRIS PEJABAT TERKAIT

Senin, 29 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Bareskrim dan Divpropam Polri Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan

Berita Terbaru