JAKARTA – dutakhabarterkini.co.id -Dugaan promosi aktivitas perjudian online yang memanfaatkan nama permainan Free Fire kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah konten di platform TikTok viral dan menuai berbagai tanggapan dari warganet.
Berdasarkan pantauan terhadap unggahan yang beredar di media sosial, akun TikTok @queen_ellysa mengunggah konten promosi yang memuat narasi seperti “FM aman, rekap kilat, bebas hangus dan ga korup fee” serta mengarahkan pengguna untuk mengakses tautan yang tersedia pada bio akun.
Selain itu, akun TikTok @priaidaman99jn (JillyNoCounter! x StealthGrade) juga menjadi sorotan publik setelah namanya ramai disebut dalam berbagai unggahan dan diskusi warganet terkait dugaan aktivitas serupa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramainya perbincangan tersebut memunculkan desakan dari sejumlah pengguna media sosial agar aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia maupun instansi berwenang yang menyatakan adanya tindak pidana atau keterlibatan pemilik akun-akun tersebut dalam aktivitas perjudian online. Seluruh informasi yang beredar masih memerlukan proses verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Pemerintah selama ini terus berupaya memberantas praktik perjudian online melalui pemblokiran situs, akun media sosial, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan promosi yang menjanjikan keuntungan instan di media sosial serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas ilegal melalui kanal resmi Kepolisian Republik Indonesia maupun platform digital terkait.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan konten yang beredar di ruang publik. Penyebutan akun TikTok dilakukan sebagai bagian dari pelaporan mengenai unggahan yang menjadi perhatian publik. Informasi tersebut masih menunggu hasil klarifikasi dan penyelidikan dari pihak berwenang.













