Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – dutakhabarterkini.co.id -Dugaan promosi aktivitas perjudian online yang memanfaatkan nama permainan Free Fire kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah konten di platform TikTok viral dan menuai berbagai tanggapan dari warganet.

Berdasarkan pantauan terhadap unggahan yang beredar di media sosial, akun TikTok @queen_ellysa mengunggah konten promosi yang memuat narasi seperti “FM aman, rekap kilat, bebas hangus dan ga korup fee” serta mengarahkan pengguna untuk mengakses tautan yang tersedia pada bio akun.

Selain itu, akun TikTok @priaidaman99jn (JillyNoCounter! x StealthGrade) juga menjadi sorotan publik setelah namanya ramai disebut dalam berbagai unggahan dan diskusi warganet terkait dugaan aktivitas serupa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramainya perbincangan tersebut memunculkan desakan dari sejumlah pengguna media sosial agar aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia maupun instansi berwenang yang menyatakan adanya tindak pidana atau keterlibatan pemilik akun-akun tersebut dalam aktivitas perjudian online. Seluruh informasi yang beredar masih memerlukan proses verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Pemerintah selama ini terus berupaya memberantas praktik perjudian online melalui pemblokiran situs, akun media sosial, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan promosi yang menjanjikan keuntungan instan di media sosial serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas ilegal melalui kanal resmi Kepolisian Republik Indonesia maupun platform digital terkait.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan konten yang beredar di ruang publik. Penyebutan akun TikTok dilakukan sebagai bagian dari pelaporan mengenai unggahan yang menjadi perhatian publik. Informasi tersebut masih menunggu hasil klarifikasi dan penyelidikan dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI*
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
*Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi

Berita Terbaru