Ketua DPC AKPERSI Gorontalo Utara Diduga Alami Kekerasan Saat Liputan di Tambang, Desakan Usut Tuntas Menguat

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo Utara, 28 April 2026 – Ketua DPC AKPERSI Gorontalo Utara, Iron Tangahu, diduga mengalami tindakan kekerasan oleh oknum aparat saat menjalankan tugas jurnalistik di salah satu lokasi pertambangan di wilayah Gorontalo Utara, Senin, 27/4/2026.

Berdasarkan keterangan Iron Tangahu, peristiwa terjadi ketika dirinya mendatangi area tambang untuk pemantauan dan berinteraksi dengan sejumlah pihak di lokasi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berada di tambang, lalu saya tanya anggota yang sering datang. Saya bilang dari media, langsung baku bage,” ujar Iron, mengisahkan kronologi awal kejadian.

Ia menduga, situasi memanas setelah dirinya memperkenalkan diri sebagai jurnalis dan berujung pada tindakan pemukulan oleh oknum aparat yang berada di lokasi.

Verifikasi & Keberimbangan
Hingga Selasa, 28/4/2026, belum diketahui identitas pasti oknum aparat yang dimaksud maupun motif di balik dugaan kekerasan tersebut. Pihak AKPERSI menyatakan sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga:  Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain

Kepolisian Resort Gorontalo Utara belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Gorontalo Utara dan Kabid Humas Polda Gorontalo masih dilakukan. Hak jawab dari pihak kepolisian dan instansi terkait akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.

Kondisi terkini Iron Tangahu pascakejadian juga belum dijelaskan secara rinci, termasuk ada tidaknya luka dan apakah sudah dilakukan visum.

Catatan Redaksi
Pasal 8 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan bahwa dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Pasal 18 ayat 1 menyebut, setiap orang yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana.

Insiden ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis di lapangan. Sejumlah organisasi pers mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan transparan dan profesional untuk memastikan kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.
DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA
GOTONG ROYONG MASSAL OPD KABUPATEN SERDANG BEDAGAI BERSAMA MUSPIKA BANDAR KHALIPAH, PEMERINTAH DESA, DAN MASYARAKAT
Wali Kota Tebing Tinggi Desak Percepatan Penyambungan Listrik Kolam Renang Pemko dan Perluasan PJU
Diduga Salahgunakan Barcode Pelanggan, SPBU 14.206.197 Desa Limbong Dalam Penyelidikan Polres Tebingtinggi
Terungkap! Mandor SPBU Limbong Sergai Akui Operator Sengaja Langgar SOP, Isi Pertalite Pakai Barcode Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Divisi Advokasi Hukum & HAM Korwil KSBSI Sumut Adukan Penanganan Kasus Penggelapan Mobil ke Polda Sumut, Minta Evaluasi dan Gelar Perkara Khusus.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

DPD Akpersi Sumut,Kawal Atas Laporan DPC Akpersi ke Polres Tebing Tinggi Terkait Pencemaran Nama baik.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:24 WIB

DPD ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA (AKPERSI) SUMATERA UTARA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:20 WIB

GOTONG ROYONG MASSAL OPD KABUPATEN SERDANG BEDAGAI BERSAMA MUSPIKA BANDAR KHALIPAH, PEMERINTAH DESA, DAN MASYARAKAT

Berita Terbaru