Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa Ditipu Berkali kali, Usai Gugat Cerai, Mantan Istri Akan Laporkan Dugaan Penipuan Oknum Mantan Suami dan Mantan Mertua

Deli Serdang, //dutakhabarterkini.co.id

Sungguh malang dan Tragis serta Sedih Nasib seorang Istri satu ini, Sebut Saja ZA (34) yang kini berada di negeri jiran untuk bekerja menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sejak tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, mertua berinisial L dan Suami R bermarga Lubis hidup tenang tenang dirumah menanti kiriman uang dari sang istri yang bekerja di luar negeri. Bahkan tak hanya itu, mereka diduga kuat banyak melakukan penipuan untuk mendapatkan uang dari ZA selama beberapa tahun ini.

ZA saat di konfirmasi mengatakan kesedihannya secara langsung dan tudingan bahwa pekerjaannya adalah pekerjaan yang tidak benar. Tak hanya itu, R suami ZA menuding ZA bekerja seorang perempuan Tidak Benar alias wanita penghibur di negeri jiran. Padahal nyatanya itu tidak benar sama sekali.

Dengan Rasa sakit hati yang mendalam yang disimpan ZA sampai saat ini, ZA menggugat R Suami ke pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Sebelumnya ZA sudah berkonsultasi dengan Para Biro Hukum dan Pengacara yang berada di kota medan dan Deli Serdang. Namun belum berhasil untuk menyelesaikan perkara ZA, baik perkara Gugatan cerai, maupun perkara Ahli Waris milik almarhum orang tuanya.

Setelah bertemu dengan salah satu pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pengacara handal yang berkomitmen untuk membela masyarakat, ZA sudah menjalani sidang kedua di pengadilan agama Lubuk Pakam dan dinyatakan putus cerai oleh hakim.

ZA mengaku sudah tidak tahan lagi atas perkataan dan perbuatan mantan suaminya yang diduga kuat menipu dirinya, bermalas malasan dan diduga kuat tidak mau bekerja, serta juga diduga kuat mantan suaminya menggunakan narkoba, mengambil uang sewa rumah milik almarhum orang tua ZA dan berkelakuan dengan kata kata kasar yang selalu di dengarnya melalui telpon Selular dengan aplikasi Whatsapp saat menelpon anak anak ZA.

ZA merasa tertekan bathin, saat uang kiriman untuk anak anaknya disalahgunakan pihak mertua dan tidak tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan 3 orang anaknya.

“Saya sakit hati kali pak, saat uang kiriman saya untuk anak saya tidak sepenuhnya diberikan untuk anak saya, Malah Diberikan kepada ipar saya untuk beli baju, saya tau hal ini dari anak saya yang pertama” Bebernya.

Baca Juga:  Belum Terungkapnya Kasus Dugaan Bom Molotov di Sibolga Picu Kesalahpahaman, Korban Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku

“Belum lagi selama bekerja di negeri jiran saya selalu di caci maki dan di tuduh yang tidak tidak oleh R (mantan suami), dan mereka juga membuat saya seolah olah mesin pencari uang untuk keluarga, padahal itu semua tanggung jawab suami atau mantan suami saya kepada anak anaknya, ditambah lagi tanpa sepengetahuan saya mereka mengambil uang sewa rumah milik almarhum ayah saya” Ungkap ZA dengan nada kesal.

Sementara R Lubis saat ini diketahui dari ZA masih berprilaku kasar, dan saat di telpon ZA untuk menanyakan kabar anak, selalu marah tak tentu arah, mungkin karena tak Terima digugat di pengadilan agama untuk bercerai. “Saya sudah tidak mau lagi sama dia pak, makanya saya gugat cerai dengan pengacara saya dan biro hukum saya, malah biro hukum saya dituduhnya yang tidak tidak dengan saya. Itulah mungkin efek pernah menggunakan narkoba barangkali pak” Bongkar ZA kepada Wartawan.

“Belum lagi menurut pengakuan tetangga, bahwasanya R Lubis melakukan penipuan, dengan berpura pura bekerja, namun nyatanya berada dirumah saat saya tanyakan kepada tetangga, seolah olah Mantan Suami tidak mau bertanggung jawab terhadap kebutuhan anak anaknya sendiri dan membebankan semua biaya kepada saya, Enak kali hidupnya, laki laki macam apa itu tak punya harga diri dan tanggung jawab sama anak sendiri, nanti akan saya proses dan laporkan kalau dia tidak mau bertanggung jawab sama anaknya” Ungkap ZA kepada wartawan.

Laki laki yang mau enaknya saja atau biasa di sebut Mokondo (Modal Konsisten dan Do’a) (Positif Thingking) memang sudah seharusnya di gugat di pengadilan agama. “Dan bila terdapat unsur adanya penelantaran anak atau kekerasan fisik pada anak serta istri, akan kami proses secara Hukum dan akan kami laporkan kepada pihak kepolisian, segala bentuk KDRT secara Psikis terhadap istri, ditambah lagi penelantaran anak, maka itu jelas jelas ada pidananya” Ungkap K. Abdi Bugis, SH pengacara ZA saat dikonfirmasi wartawan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah
Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Merasa tak terusik”para ninja sawit secara terang terangan. “Penada merasa kebal hukum”
Diduga Berawal dari Cekcok di Tempat Makan, Bentrokan di Menteng Berujung Korban Jiwa
Belum Terungkapnya Kasus Dugaan Bom Molotov di Sibolga Picu Kesalahpahaman, Korban Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:22 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:04 WIB

Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan

Berita Terbaru