Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – dutakhabarterkini.co.id -Dugaan promosi aktivitas perjudian online yang memanfaatkan nama permainan Free Fire kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah konten di platform TikTok viral dan menuai berbagai tanggapan dari warganet.

Berdasarkan pantauan terhadap unggahan yang beredar di media sosial, akun TikTok @queen_ellysa mengunggah konten promosi yang memuat narasi seperti “FM aman, rekap kilat, bebas hangus dan ga korup fee” serta mengarahkan pengguna untuk mengakses tautan yang tersedia pada bio akun.

Selain itu, akun TikTok @priaidaman99jn (JillyNoCounter! x StealthGrade) juga menjadi sorotan publik setelah namanya ramai disebut dalam berbagai unggahan dan diskusi warganet terkait dugaan aktivitas serupa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramainya perbincangan tersebut memunculkan desakan dari sejumlah pengguna media sosial agar aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia maupun instansi berwenang yang menyatakan adanya tindak pidana atau keterlibatan pemilik akun-akun tersebut dalam aktivitas perjudian online. Seluruh informasi yang beredar masih memerlukan proses verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026

Pemerintah selama ini terus berupaya memberantas praktik perjudian online melalui pemblokiran situs, akun media sosial, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan promosi yang menjanjikan keuntungan instan di media sosial serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas ilegal melalui kanal resmi Kepolisian Republik Indonesia maupun platform digital terkait.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan konten yang beredar di ruang publik. Penyebutan akun TikTok dilakukan sebagai bagian dari pelaporan mengenai unggahan yang menjadi perhatian publik. Informasi tersebut masih menunggu hasil klarifikasi dan penyelidikan dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi
Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah
Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan
MANAJEMEN RS PRIMA MEDICA LARAS DIDUGA LINDUNGI PELAKU MANIPULASI GAJI Rp 218 JUTA, PRAKTISI HUKUM: ITU KORUPSI, LAPORKAN KE APH
Merasa tak terusik”para ninja sawit secara terang terangan. “Penada merasa kebal hukum”
Diduga Berawal dari Cekcok di Tempat Makan, Bentrokan di Menteng Berujung Korban Jiwa
KETUA UMUM BRN TEGAS: Presiden Prabowo Tidak Intervensi Hukum, Hotman Paris Diminta Tarik Pernyataan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Diduga Salah Satu Pelaku Pembobol Toko Handphon, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Suami Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Viral Dugaan Promosi Judi Online Berkedok Free Fire di TikTok, Warganet Minta Aparat Siber Lakukan Penelusuran

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:22 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan dan Dingdong di Bandar Khalipah

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:04 WIB

Kejari Simalungun Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Al Washliyah 40 Bandar Huluan

Berita Terbaru