POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir//ditakhabarterkini.co.id Polres Rokan Hilir menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari, terhitung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, serta pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Mei 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/6/2026) pukul 14.00 WIB di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA., MBA., Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., Kabag Ops Kompol Eduard Pardosi, S.H., Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir Datuk Murni, Tokoh Pemuda Feri Osu, serta Tokoh Masyarakat Heri Saputra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap 49 laporan polisi dengan total 59 tersangka yang terdiri dari 53 laki-laki dewasa dan 6 perempuan dewasa. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 248,45 gram dan ekstasi sebanyak 4,5 butir.

Selain itu, selama bulan Mei 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir juga berhasil mengungkap 31 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 50 orang yang terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 5 perempuan dewasa. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja seberat 0,9 gram, sabu seberat 165,21 gram, ekstasi sebanyak 8.154 butir, serta 5,8 kilogram ekstasi dalam bentuk serbuk.

Baca Juga:  Gudang BBM Ilegal di Desa Lembak Aktivitas, Diduga Dibackup Oknum Korem 

Wakapolres menegaskan bahwa Wilayah Rokan hilir secara geografis memiliki garis pantai yang cukup panjang dan langsung berbatasan dengan provinsi tetangga, hal ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasok narkoba ke wilayah Rokan hilir sehingga sangat diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,”.

Satresnarkoba Polres Rokan Hilir akan terus melakukan pengejaran terhadap nama nama yang sudah menjadi target operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika diwilayah hukum Polres Rokan Hilir. ujar Kompol Rikky Operiady.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Rokan Hilir dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.

Menurutnya, tingginya angka pengungkapan menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama.

“Permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110,” ungkapnya.

Dukungan juga disampaikan oleh Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Murni. Ia mengapresiasi langkah tegas Polres Rokan Hilir yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

Menurutnya, peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Rokan Hilir dalam memberantas narkotika demi melindungi anak cucu serta generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dutakhabarterkini.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LIMA KEPALA DUSUN DESA HELVETIA DI BERHENTIKAN DIDUGA CACAT PROSEDUR, SURAT KEBERATAN TAK DIGUBRIS PEJABAT TERKAIT
Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis
Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi
Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Bareskrim dan Divpropam Polri Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan
Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak
*Ketika Hakim Memilih Tidak Menghukum: Webinar Nasional Mimbar Hukum Indonesia Bahas Rechterlijk Pardon yang Mengubah Wajah Keadilan*
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
SATRESKRIM POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PERAMBAHAN HUTAN DI KAWASAN HUTAN MANGROVE
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

LIMA KEPALA DUSUN DESA HELVETIA DI BERHENTIKAN DIDUGA CACAT PROSEDUR, SURAT KEBERATAN TAK DIGUBRIS PEJABAT TERKAIT

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:43 WIB

Dugaan Skandal Kopdes Merah Putih : Dana Proyek Disebut Hanya Tersalurkan Separuh, Potensi Kerugian Fantastis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:54 WIB

Dua Tersangka Pembakaran dan Perusakan di PT Bridgestone di Ciduk Satuan Jatanras Elang Sakti Polres Tebing-Tinggi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Bareskrim dan Divpropam Polri Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:01 WIB

Oknum Mantan Mertua Dan Menantu Diduga Kuat Olah Harta Istri Dan Diduga Berniat Menelantarkan Anak

Berita Terbaru